Kamis 16 Jun 2022 19:19 WIB

Kemenkes Minta Pemda Siapkan Layanan Kesehatan Hadapi Lonjakan Covid-19

Kemenkes buat edaran agar pemda bersiap hadapi lonjakan pada pertengahan Juli 2022.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemerintah daerah untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan menghadapi potensi lonjakan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang diperkirakan terjadi pertengahan Juli 2022.
Foto: Pixabay
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemerintah daerah untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan menghadapi potensi lonjakan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang diperkirakan terjadi pertengahan Juli 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemerintah daerah untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan menghadapi potensi lonjakan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang diperkirakan terjadi pertengahan Juli 2022. Hal ini untuk menyiapkan seluruh sumber daya dalam memberikan layanan.

"Kami sudah menyiapkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus Omicron," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam dialog "Awas, Omicron Kembali Mengintai Indonesia" yang disiarkan secara virtual dan diikuti dari YouTube FMB9 di Jakarta, Kamis (16/6/2022) sore.

Baca Juga

Ia mengatakan, sistem layanan kesehatan di Indonesia telah siap menghadapi lonjakan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang dibentuk berdasarkan pengalaman gelombang sebelumnya. "Dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi kita melakukan 'long tracing' maupun 'tracing'. Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman dua tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik, mulai dari SDM, sarana prasarana, alat medis, APBD maupun sistemnya," katanya.

Syahril mengatakan, pengalaman dan sistem yang terbentuk selama ini tercermin dari kesiapan petugas di ranah pencegahan penyakit melalui tindakan promotif atau sosialisasi, tim medis rumah sakit hingga puskesmas. "Pengalaman selama ini menunjukkan pemerintah sudah siap setiap saat," katanya.

Berdasarkan pengalaman pada gelombang Delta dan Omicron yang terjadi dua tahun terakhir, pemerintah akan melakukan kebijakan konversi tempat tidur dari pasien umum untuk keperluan isolasi Covid-19. Kebijakan itu dapat diterapkan jika ketersediaan tempat tidur untuk Covid-19 sudah di atas ambang batas atau lebih dari 60 persen. Hal ini agar semua pasien Covid-19 yang membutuhkan pertolongan medis dapat tertampung oleh rumah sakit. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan puncak penyebaran kasus Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 akan terlihat di pekan kedua hingga ketiga bulan Juli 2022. Prediksi itu terlihat dari pola penyebaran yang biasanya muncul satu bulan usai kasus pertama ditemukan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement