Jumat 17 Jun 2022 00:20 WIB

Pemkab Bogor Perintahkan Pemilik Vila Lapor Setiap Tamu Gelar Acara

Acara komunitas LGBT yang akan digelar di vila Bogor dibatalkan karena tuai kecaman

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (8/5/2022). Acara komunitas LGBT yang akan digelar di vila Bogor dibatalkan karena tuai kecaman. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (8/5/2022). Acara komunitas LGBT yang akan digelar di vila Bogor dibatalkan karena tuai kecaman. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor memerintahkan pemilik vila rutin melapor kepada pihak berwenang setiap kali ada tamu yang hendak mengadakan acara.

"(Selama ini) Ada yang mengurus (izin) ada yang tidak. Makanya kita mengimbau pemilik vila dan penyewa lapor atau izin," kata Camat Megamendung Acep Sajidin di Bogor, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi pembatalan acara LGBT di salah satu vila kawasan Puncak. Para pemilik ataupun penyewa vila, menurutnya, perlu melapor ke RT setempat sebelum menggelar acara sehingga seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dimonitor.

"Kepada para ketua RT yang lebih dekat, yang lebih tahu, memang harus proaktif. Harus mendata, melaporkan kegiatan-kegiatan yang ada di wilayahnya," kata Acep.

Menurut dia, penggagalan acara lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang semula akan digelar pada 18-19 Juni 2022 di Villa Kaluska, Megamendung, Bogor bermula saat ia menerima adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui agenda tersebut. Kemudian, Acep menugaskan Satpol PP Kecamatan Megamendung untuk melakukan cek silang ke pemilik vila pada Rabu (15/6/2022) mengenai informasi yang ia terima.

Setelah memastikan kebenarannya, Acep kemudian meminta acara tersebut dibatalkan. "Memang vila itu ada di Megamendung, di pinggir jalan raya. Saya perintahkan kasi trantib untuk mengecek ke pemiliknya. Awalnya benar, tapi sekarang sudah dibatalkan," kata Acep.

Pihak Marketing Villa Kaluska, Ita Rosita, mengakui ada komunitas LGBT bernama Jajaka Indonesia yang memesan vila sejak bulan Januari untuk acara bulan Maret 2022. Akan tetapi acara sempat diundur karena banyak peserta yang terpapar Covid-19. "Awalnya (pesan) dari Januari buat acara bulan Maret tapi karena sebagian rekannya dikarantina positif Covid-19 jadi dibatalkan, pindah tanggal 18-19 Juni 2022," kata Ita.

Menurutnya, pemilik vila juga memberikan syarat kepada komunitas tersebut agar mengantongi izin dari kepolisian untuk menggelar acara tersebut. Namun setelah informasi mengenai rencana penyelenggaraan itu bocor ke masyarakat, Ita menyebut pemilik vila tegas membatalkan penyewaan vila kepada Komunitas Jajaka Indonesia dengan mengembalikan uang muka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement