Kamis 16 Jun 2022 21:33 WIB

P2G Minta Pemerintah Tinjau Perizinan Sekolah Naungan Khilafatul Muslimin

P2G menyayangkan lemahnya pengawasan Kemendikbudristek dan Kementerian Agama Kemenag.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah untuk meninjau kembali perizinan sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan organisasi Khilafatul Muslimin.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi Lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah untuk meninjau kembali perizinan sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan organisasi Khilafatul Muslimin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah untuk meninjau kembali perizinan sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan organisasi Khilafatul Muslimin. P2G menyayangkan lemahnya pengawasan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus tersebut.

"Kami sangat menyayangkan begitu lemahnya pengawasan Kemendikbudristek dan Kemenag. Seperti kecolongan. Kenapa bisa ada satuan pendidikan yang patut diduga berafiliasi bahkan dinaungi kelompok ekstrem yang sudah belasan tahun," kata Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G, Feriyansyah, kepada Republika, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

Untuk itu, dia menyarankan agar Kemendikbudsristek dan Kemenag bersama pemerintah daerah (pemda) tempat sekolah atau madrasah itu berada untuk meninjau kembali perizinannya. P2G juga mendesak pemda Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, dan Lampung, serta Kemenag dan Kemendikbudristek untuk mengevaluasi ulang izin pendirian lembaga pendidikan di bawah organisasi Khilafatul Muslimin.

Menurut Feriyansyah, pengawasan dinas pendidikan mulai dari level kecamatan, kota/kabupaten, sampai provinsi pun terlihat tidak berjalan dengan adanya kasus tersebut. Dia menilai, hal itu adalah kesalahan kolektif yang fatal dan patut menjadi koreksi bersama sekaligus introspeksi pemda, termasuk Kemdikbudristek.

Feriyansyah menambahkan, P2G juga meminta Kemendikbudristek dan Kemenag bersama pemda menyisir kembali satuan pendidikan yang sudah terpapar dan berpotensi terpapar ideologi radikalisme dan anti-Pancasila di seluruh wilayah Indonesia. Itu perlu dilakukan sebagai langkah preventif, antisipatif, dan mitigasi dari semakin meluasnya pemahaman anti-Pancasila di satuan pendidikan.

"Sebagai langkah preventif, antisipatif, sekaligus mitigasi makin meluasnya pemahaman anti Pancasila di satuan pendidikan," kata pengajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan itu.

Sebelumnya, penangkapan terhadap pentolan dan anggota Khilafatul Muslimin terus dilakukan kepolisian. Terbaru seorang tokoh kunci Khilafatul Muslimin ditangkap akibat perannya sebagai menteri pendidikan organisasi tersebut.

Polisi menyebut setidaknya ada sebanyak 30 sekolah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Hal itu berdasarkan pada hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka yang telah diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Ada 30 sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin dan penanggung jawabnya AS,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada awak media, Senin (13/6/2022).

AS yang berperan sebagai menteri pendidikan dari ormas tersebut. AS memiliki peran menetapkan bahan ajar atau kurikulum lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. AS diamankan Polisi di Mojokerto pada Senin (13/6/2022) dini hari.

AS bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah yang terafiliasi itu. "Ini dilakukan atau penanggung jawab dalam ormas Khilafatul Muslimin adalah tersangka AS yang sudah kita tangkap tadi," ujar Zulpan.

Selain itu AS juga bertugas dalam penyebaran khilafah dan bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi. Ia bertugas melakukan doktrin terkait dengan meyakinkan orang lain bahwa khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila atau ideologi bangsa Indonesia Pancasila.

Namun, Zulpan belum membeberkan ke-30 sekolah yang terafiliasi dengan ormas Khilafatul Muslimin. “Jadi total sudah ditangkap 6 orang, termasuk pimpinan tertingginya, ini hasil pemeriksaan pengembangan. Jadi 30 sekolah di mana belum bisa disampaikan, masih didalami penyidik,” ungkap Zulpan.

Zulpan menambahkan, sebagai menteri, tersangka AS berperan dalam pembuatan konten di buletin dan sejumlah tulisan yang diterbitkan oleh Khilafatul Muslimin. Diduga tulisan yang dibuat oleh AS dan bertentangan dengan Pancasila.

"Yang bersangkutan juga penulis di buletin, koran, dan lain-lain yang dikeluarkan oleh Khilafatul Muslimin yang berisikan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila," ujar Zulpan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement