Jumat 17 Jun 2022 01:56 WIB

Banyak Permintaan Pengguna, Dishub Kaji Penambahan Halte Biskita Transpakuan

Pemkot Bogor berkewajiban dan memiliki kewenangan untuk mengelola prasarana.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Transportasi massal Biskita Transpakuan di Halte GOR 2, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Transportasi massal Biskita Transpakuan di Halte GOR 2, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah melakukan kajian terkait penambahan halte transportasi massal Biskita Transpakuan. Sebab banyak permintaan penambahan halte dari masyarakat pengguna bus kita TransPakuan.

Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan kajian tersebut disinkronkan dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai pemilik sistem. “Kewenangan mereka yang akan mensinkronkan dari manajemen IT dan pengawasan titiknya pas tidak. Jarak antarhalte itu terpenuhi nggak,” kata Eko kepada Republika.co.id, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

Lebih lanjut, Eko mengatakan, dalam kajian tersebut diukur secara tataran teknis. Disamping itu pihaknya juga melakukan koordinasi secara non teknis dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Kota Bogor, bagaimana tanggapan dan kondisi di lapangan.

Menurut Eko, adanya Biskita Transpakuan mengubah budaya masyarakat dalam konteks transportasi. Misalnya agar mau berjalan kaki ketika pindah halte ke halte lainnya. “Kalau (jarak antar halte) dekat, berhenti-berhenti apa bedanya dengan angkutan kota (angkot),” tutur Eko.

Dia menjelaskan, ia pembuatan halte pun cukup besar. Dibandingkan dengan rambu bus stop yang lebih memungkinkan karena biayanya lebih kecil dibandingkan dengan pembangunan halte. Namun, kata dia, kembali lagi hal tersebut harus dikaji dan dikoordinasikan. Lantaran evaluasi dari Biskita Transpakuan tidak bisa dilakukan sendiri karena sistemnya masih subsidi dari BPTJ.

“Evaluasi ga bisa sendiri karena sistemnya masih subsidi BPTJ. Kita ga bisa mutuskan sendiri. Halte dihitung efisien efektifnya. Demand-nya (permintaannya) banyak atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas BPTJ, Budi Rahardjo, menjelaskan layanan Biskita Transpakuan memang ada kewajiban antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, Pemkot Bogor berkewajiban dan memiliki kewenangan untuk mengelola prasarana yakni halte.

Sebelumnya, kata Budi, sebagian halte buskita Transpakuan dibangun oleh Kementerian Perhubungan karena pihaknya ingin mempercepat operasional Biskita TransPakuan di Kota Bogor. Namun selanjutnya hingga saat ini halte yang ada menjadi tanggung jawab Pemkot Bogor.

Budi menegaskan, pembangunan prasarana halte tidak menggunakan biaya subsidi. Sebab BPTJ berkewajiban memberi subsidi untuk operasional sarananya. “Jadi keseluruhan Operasional Biskita kewajiban pemerintsh pusat, ke operator penyelenggara melalui rupiah per kilometer dan itu nanti pendspatan subsidi itu menjangkau operasional secara keseluruhan,” tuturnya.

Budi menambahkan, halte merupakan kewajiban Pemkot Bogor. Sebagaimana pula dengan koridor yang harus dipastikan berjalan dengan baik seperti tidak menyebabkan kemacetan.

Sebelumnya, menurut Direktur Angkutan BPTJ Kemenhub, Tatan Rustandi, kepercayaan warga kota Bogor dalam penggunaan Biskita Transpakuan, sangat berharga dalam rangka mendorong semaksimal mungkin penggunaan angkutan umum dan mengurangi kendaraan pribadi.

Lebih lanjut Tatan juga menyampaikan dalam perkembangannya hingga saat ini operasional layanan Biskita Transpakuan masih membutuhkan pembenahan di sana sini. Salah satunya adalah penambahan halte dan rambu-rambu.

“Khususnya di koridor Terminal Parung Banteng-Air Mancur Bogor. Penambahan halte ini akan semakin memberikan kemudahan akses bagi warga kota, sehingga jumlah penumpang akan semakin optimal,” kata Tatan.

Oleh karena itu Tatan sangat berharap Pemerintah Kota Bogor dapat memberikan perhatian terhadap perlunya penambahan halte ini, mengingat hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement