Jumat 17 Jun 2022 08:47 WIB

Pemprov DKI Prioritaskan Produk Lokal dan UMKM untuk Belanja Daerah

Pemprov DKI berkomitmen belanja produk dalam negeri Rp 5,18 triliun di APBD 2022.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Foto: @ArizaPatria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan produk lokal atau usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di Tanah Air dalam setiap belanja daerah. Langkah itu untuk menggenjot perekonomian masyarakat.

"Pasti kami mendahulukan produk dalam negeri atau produk lokal terlebih barang-barang UMKM itu untuk masyarakat kecil," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2022).

Riza menjelaskan, strategi yang dilakukan melalui sosialisasi kepada jajaran dan dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan belanja pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Pemprov DKI berkomitmen membelanjakan produk dalam negeri sebesar Rp 5,18 triliun pada APBD tahun anggaran 2022.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang bertugas menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan belanja produk dalam negeri. Riza menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius agar setiap belanja barang dan jasa mendahulukan produk dalam negeri dan UMKM.

Pasalnya, produk anak bangsa memiliki kualitas yang tak kalah dibandingkan dengan barang impor. "Dalam proses pengadaan barang dan jasa itu sudah memperhatikan salah satu syarat yang paling penting yang harus dipenuhi, harus memenuhi TKDN yang terbaik, tertinggi itu harus diperhatikan. Itu sudah dilakukan tahun ini," ujar Riza.

Dia pun meminta masyarakat berperan untuk mengawasi proses pengadaan barang dan jasa untuk memastikan sudah memenuhi kandungan dalam negeri." Kalau ada dinas atau badan yang tidak memperhatikan, menggunakan barang-barang produk dalam negeri tolong sampaikan kepada kami," tutur Riza.

Pemprov DKI menargetkan belanja produk dalam negeri mencapai sedikitnya 30 persen dari total belanja barang dan jasa selain tanah. Sebagai contoh sederhana, Pemprov DKI mewajibkan belanja makan dan minum untuk agenda rapat seluruh perangkat daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar pada kanal e-Order.

Berdasarkan data Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI yang diakses per Kamis (16/6), sebanyak 2.606 pelaku UMKM terdaftar pada aplikasi e-Order. Sedangkan yang terdaftar pada aplikasi itu mencapai 10.417 produk UMKM dengan nilai transaksi akumulasi 2022 mencapai Rp 38,9 miliar dengan jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan BUMD yang aktif bertransaksi mencapai 602 entitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement