REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Voting para kreditur Garuda Indonesia dilakukan hari ini (17/6/2022) dan pengumuman sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) rencananya akan dilakukan Senin (20/6/2022). Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai voting dari lessor dan vendor pada PKPU tersebut menjadi momentum yang sangat menentukan.
"Ini (proses PKPU) menjadi momentum historis," kata Bhima kepada Republika.co.id, Jumat (17/6/2022).
Bhima menjelaskan, jika proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia diterima maka Garuda Indonesia dapat menjalankan operasionalnya kembali. Bahkan, Bhima menyebut Garuda Indonesia dapat lebih fokus dan pada akhirnya bisa bertahap menyelesaikan kewajiban utangnya.
"Karena selama ini energi dari manajemen Garuda juga terbelah antara menghadapi PKPU. Kemudian di satu sisi tantangan dari bisnis maskapai juga tidak ringan," ucap Bhima.
Terlebih, Bhima mengatakan Garuda Indonesia juga harus menghadapi kenaikan biaya avtur. Sementara saat ini juga belum terjadi kenaikan permintaan atau penumpang pesawat seperti sebelum pandemi.
"Jadi memang masih ada proses pemulihan yang lama untuk Garuda Indonesia," tutur Bhima.
Untuk itu, Bhima menilai jika proposal perdamaian dikabulkan untuk penyelamatan Garuda Indonesia maka akan menjadi momentum yang positif. Bhima mengatakan, kepercayaan para pelaku usaha terhadap Garuda termasuk mitra strategis juga akan meningkat.
"Ini membawa citra yang positif juga bahwa ada harapan Garuda bisa reborn ke depannya. Seiring dengan perbaikan di sektor swasta," ungkap Bhima.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan sangat menginginkan proses PKPU cepat selesai. Setelah status PKU tercapai dan sudah ada kesepakatan yang diperoleh, Irfan memastikan Garuda Indonesia dapat meraih momentum pemulihan industri penerbangan.
Terlebih, Irfan menilai saat ini tengah menghadapi situasi demand penerbangan tinggi. "Kami tidak mau kehilangan kesempatan itu. Yang biasa naik Garuda terus karena jumlah pesawat kita terbatas pindah ke maskapai lain," ucap Irfan.
Proses voting PKPU maskapai Garuda Indonesia berlangsung hari ini (17/6/2022). Dalam proses pemungutan suara hari ini, Garuda Indonesia memiliki target untuk memperoleh suara 50 plus satu persen dari headcount kreditur. Tak hanya itu saja, Garuda Indonesia juga harus mendapatkan 67 persen persetujuan dari kreditur yang memiliki hak voting agar PKPU disetujui.
"Ini harus diakui, ini restrukturisasi yang kompleks. Kita kan lelah karena ini melelahkan," tutur Irfan.