REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bandung mengungkapkan, tingkat kunjungan masyarakat yang berobat ke rumah sakit, klinik dan lainnya di masa pandemi Covid-19 sempat menurun. Namun, seiring kasus yang melandai, masyarakat semakin tinggi menggunakan layanan tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Soreang Heni Riswanti mengatakan, sejak awal tahun 2020 kunjungan masyarakat berobat ke rumah sakit, klinik dan poli menurun akibat pandemi Covid-19. Namun, masih terdapat sebagian kecil masyarakat yang menderita sakit kronis berobat.
Seiring melandai kasus, dia mengatakan, tahun 2022 kunjungan masyarakat berobat ke fasilitas kesehatan meningkat. Mereka saat ini merasa lebih aman karena kasus menurun.
"Triwulan ke satu mendekati seperti zaman sebelum Covid-19 (kunjungan berobat)," ujarnya kepada wartawan disela-sela acara media gathering di Kota Bandung, Jumat (17/6/2022).
Dari tiga jenis kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN), dia mengatakan, peserta iuran mandiri mendominasi kunjungan berobat ke fasilitas kesehatan di Kabupaten Bandung. Selanjutnya peserta iuran penerima upah dan peserta penerima bantuan iuran.
"Dari segmen ini yang memanfaatkan pelayanan terbesar itu segmen peserta iuran mandiri justru mandiri paling banyak mengakses pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Dikatakannya, dari total penduduk Kabupaten Bandung sebanyak 3,6 juta orang, sekitar 84 persen atau 3,1 juta orang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sisanya kurang lebih 567 ribu penduduk masih belum memiliki layanan tersebut.
"Sebagian besar pekerja penerima upah sudah terdaftar, badan usaha tinggal mikro, sebagian besar yang mampu belum mau daftar mandiri atau kategori tidak mampu," katanya.
Heni menambahkan, pihaknya saat ini, tengah menggencarkan program rehab atau keringanan terhadap peserta iuran membayar tunggakan. Saat ini, peserta iuran mandiri kelas tiga yang membayar rutin hanya 39,5 persen sedangkan 61 persen lebih menunggak.
Dia mengatakan, tunggakan tersebut berasal dari peserta iuran mandiri kelas tiga yang cenderung memaksakan ikut mendaftar di saat sakit. Selain itu, banyak yang membayar tunggakan saat sedang sakit dan ingin mendapatkan pengobatan.
"Total tunggakan mencapai Rp 255 miliar," katanya. Dengan program rehab, diharapkan bisa memberikan keringanan peserta iuran yang menunggak untuk membayar secara dicicil.
Selain itu, pihaknya memiliki program healing yaitu layanan keliling BPJS Kesehatan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar, perbaikan data dan skrining kesehatan. Serta sosialisasi tentang BPJS Kesehatan.