REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Bimas Islam melakukan Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) di 400 titik pada semester pertama 2022. Sebelumnya, pada 2021, Kemenag telah melakukan Revitalisasi 106 KUA.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, M. Adib menjelaskan, Revitalisasi KUA tidak hanya berfokus pada gedung tetapi mengutamakan layanan masyarakat.
"Arah Revitalisasi KUA bukan hanya bersifat fisik, tetapi mengutamakan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan," ungkap pria yang akrab disapa Gus Adib dalam keterangannya, Jumat (17/6/22) siang.
Gus Adib mencontohkan, KUA Revitalisasi memiliki sejumlah layanan di bidang zakat wakaf, urusan agama Islam, penerangan agama Islam, bimbingan keluarga, dan moderasi beragama.
"Terkait perkawinan dan keluarga, KUA memberikan layanan pencatatan nikah, bimbingan perkawinan calon pengantin (Bimwin Catin), bimbingan remaja usia nikah (BRUN), bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) untuk cegah kawin anak, layanan konsultasi dan pendampingan keluarga, bimbingan pengelolaan keuangan keluarga, dan bimbingan relasi harmonis," sambungnya.
Ia melanjutkan, KUA Revitalisasi juga memberikan layanan sertifikasi tanah wakaf, bimbingan dan layanan konsultasi wakaf produktif, pengamanan aset wakaf, dan pendampingan ekonomi umat berbasis keluarga.
"Program Percontohan Ekonomi Umat yang dilaksanakan di KUA merupakan contoh pemberdayaan ekonomi umat berbasis pada filantropi Islam yang dilaksanakan di keluarga penerima manfaat. Sebagaimana kita ketahui, zakat dan wakaf merupakan dua simbol kedermawanan dalam Islam," tegasnya.
Pada bidang penerangan agama Islam, Gus Adib menambahkan, KUA Revitalisasi melalui Penyuluh Agama Islam memberikan 8 bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat sesuai spesialisasinya.
"Ada bimbingan dan penyuluhan keluarga sakinah, wakaf, zakat, narkoba, pengentasan buta huruf Alquran, kerukunan umat beragama, radikalisme, dan aliran sempalan," terangnya.
Sedangkan di bidang urusan agama Islam dan pembinaan syariah, KUA Revitalisasi secara konsisten memberikan layanan konsultasi hukum Islam, bimbingan ibadah, dan kemasjidan.
"KUA Revitalisasi juga memberikan layanan konsultasi syariah, kalibrasi arah kiblat, advokasi dan pendampingan konflik keagamaan, layanan kemasjidan seperti pembinaan takmir, imam, dan remaja masjid, hisab rukyat, dan kepustakaan masjid," pungkasnya.