Jumat 17 Jun 2022 17:44 WIB

Tangerang Posisi Teratas Kualitas Udara Buruk di Indonesia

Kualitas udara khususnya di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mencapai indeks 164.

Suasana gedung bertingkat yang diselimuti kabut polusi (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana gedung bertingkat yang diselimuti kabut polusi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Lembaga data kualitas udara (IQ Air) menempatkan wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, di posisi pertama di Indonesia sebagai kota/daerah kualitas udara terburuk, Jumat (17/6/2022) siang. Dari data yang ditampilkan melalui laman resmi IQ Air di Tangerang, mencatat kualitas udara di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, hingga pukul 13.04 WIB mencapai indeks 164.

Adapun Indeks kualitas udara berdasarkan standar Amerika Serikat (AQ US) menggolongkan indeks 151 hingga 200 sebagai kategori udara tidak sehat. Dengan konsentrasi particulate matter (PM) 2,5 mencapai 14,6 kali lipat di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 merupakan polutan pencemar udara yang paling kecil dan berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga

Lembaga IQ Air pun menyarankan masyarakat sekitar untuk menggunakan masker, menutup jendela ruangan dan menghindari aktivitas di luar ruangan. Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara tersebut.

Salah satunya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di tiap wilayah Kecamatan Pasar Kemis. "Karena Pasar Kemis itu salah satu daerah industri di Kabupaten Tangerang, maka tingkat kualitas udara sangat rendah," katanya.

Ia mengungkapkan, pemantauan kualitas udara secara berkala juga telah dilakukan. Serta uji udara ambient dengan metode passive sample di empat tatanan (lalu lintas, kawasan industri, permukiman, dan perkantoran).

"Rencananya kami juga akan memasang alat untuk mengukur kualitas udara secara direct reading, kontinu, dan seketika (real time) yakni AQMS (Air Quality Monitoring System), melalui anggaran APBD 2022 ini," kata dia.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement