Jumat 17 Jun 2022 19:36 WIB

Lukas Enembe Disebut Temui Mendagri Dukung Pemekaran Papua

Langkah pemekaran dinilai dapat mempercepat pembangunan di Papua.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ilham Tirta
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Papua, Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam rapat khusus terbatas isu-isu strategis urusan pemerintahan umum di Provinsi Papua di kantor pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022). Enembe menyatakan, dirinya mendukung pemekaran wilayah di Papua.

"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," ujar Lukas usai pertemuan tersebut dikutip rilis pers Kemendagri, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga

Sejak 2014, Enembe mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi tujuh provinsi berdasarkan wilayah adat. Sekarang daerah existing terdiri atas dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat.

Enembe berharap, langkah pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Papua. Sementara itu, Mendagri Tito mengamini sejak dulu Lukas Enembe telah mengusulkan pemekaran di wilayah Papua agar menjadi tujuh provinsi.

Saat ini, kata Tito, pemerintah dan DPR sedang membahas tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran wilayah atau Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Tiga daerah yang direncanakan itu antara lain Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.

"UU-nya sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR," kata Tito

Selain itu, Tito melanjutkan, telah masuk juga usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Apabila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan.

Dalam pertemuan itu, Tito menambahkan, Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Papua Utara. Dengan demikian, jumlah provinsi pemekaran di wilayah Papua nantinya menjadi tujuh provinsi sesuai usulan Lukas.

"Nah ini kita akan masukan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita," kata Tito.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement