REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Surya Tati Ningsih (63 tahun) adalah member binaan dari Klinik Pratama Rumah Zakat Cabang Medan yang baru bergabung pada bulan Maret 2022. Tati adalah seorang janda yang kini tinggal bersama anaknya.
Tati pernah memiliki akses BPJS Kesehatan mandiri, namun seiring berjalannya waktu iurannya tak mampu ia bayarkan sehingga tidak dapat digunakan karena banyaknya tunggakan.
Bersyukur ia bisa mendapatkan akses kesehatan secara gratis berkat program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari Rumah Zakat. Seperti biasa, Tati datang ke klinik untuk memeriksakan kesehatannya. Setelah melakukan pendaftaran, Tati diarahkan ke bagian perawat untuk melakukan penimbangan badan, pengecekan tekanan darah dan anamnesa keluhan. Tati mengeluhkan gatal-gatal di telapak tangan dan kakinya sesekali, juga ada rasa tidak nyaman dibagian telinganya.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter, untuk bagian telapak tangan dan kaki yang sesekali gatal tidak ditemukan kelainan tetapi untuk bagian telinga yang tidak nyaman dikarenakan adanya sumbatan kotoran di dalam telinga Tati. Menurut dokter Nenny, gangguan pendengaran akibat sumbatan kotoran telinga (impaksi serumen) merupakan gangguan pendengaran yang sering muncul pada segala usia.
Dokter Nenni kemudian memberikan resep obat untuk telinga Tati, namun jika dalam 3 hari keluhan tidak juga berkurang dokter Nenni merekomendasikan Tati langsung memeriksakan diri ke dokter THT untuk tindakan pengambilan kotoran telinga menggunakan alat.
“Ibu senang bisa berobat disini, petugasnya ramah-ramah, dokter dan apotekernya juga jelas memberi informasi. Terimakasih atas bantuannya, semoga Allah membalas kebaikan semuanya,” ujar Tati.