BNNK Sidoarjo Ringkus Dua Pengedar Ganja Seberat 4 Kg

Red: Muhammad Fakhruddin

BNNK Sidoarjo Ringkus Dua Pengedar Ganja Seberat 4 Kg (ilustrasi).
BNNK Sidoarjo Ringkus Dua Pengedar Ganja Seberat 4 Kg (ilustrasi). | Foto: Antara/Arif Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, Jawa Timur meringkus dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram.

Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto mengatakan kedua tersangka yang ditangkap berinisial FD, warga Taman Pondok Jati, Desa Geluran, Kecamatan Taman, dan RY beralamat di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. "Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka yakni melakukan transaksi narkoba jenis ganja melalui jasa pengiriman paket ekspedisi," katanya pula, Jumat (17/6/2022).

Ia mengatakan, tersangka FD yang ditangkap mendapatkan tugas mengarahkan kurir ekspedisi sebelum mengirimkan paket sesuai alamat yang tertera yakni Taman Pondok Jati Geluran ke alamat lain. "Kemudian, saat kurir mengantar paket ke alamat lain tersangka FD menghubungi MAN (DPO, Red) untuk mengambil paket tersebut sesuai alamat yang sudah diarahkannya," ujarnya lagi.

Dia mengatakan, MAN kemudian menghubungi tersangka RY yang merupakan orang suruhannya untuk mengambil paket di tempat yang sudah ditentukan. Tersangka FD ditangkap di rumahnya, sedangkan tersangka RY diamankan di rumah sakit saat berobat.

Baca Juga

Dari hasil penggeledahan di rumah RY, petugas mendapati 1 paket yang berisikan 4 bungkus berisi ganja seberat 4 kilogram. "Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan, dan akan dijerat dengan Pasal 114, 111 jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika," katanya pula.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemusnahan Barang Bukti Narkotika BNN

Ungkap 214 Kg Ganja, Ini Penjelasan Polisi

Polrestro Jakbar Bongkar Pengedar Ganja Lintas Sumatra-Jawa

63 Kg Peredaran Ganja Berhasil Digagalkan di Kota Solok

Setelah Legalisasi Penanaman, Thailand Distribusikan Satu Juta Bibit Ganja

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark