Sabtu 18 Jun 2022 05:36 WIB

SILPA APBD Purbalingga Besar Akibat Pencairan Klaim Penanganan Covid-19

Padahan saat penyusunan APBDP belum memasang target pendapatan dari klaim Covid-19

Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
Asisten Pemerintahan dan Kesra R. Imam Wahyudi, SH, MSi yang mewakili Bupati Purbalingga saat menyampaikan jawaban Bupati Purbalingga atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (17/6).
Foto: dok pemkab purbalingga
Asisten Pemerintahan dan Kesra R. Imam Wahyudi, SH, MSi yang mewakili Bupati Purbalingga saat menyampaikan jawaban Bupati Purbalingga atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA--Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD tahun 2021 sempat menjadi sorotan sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga. Hampir seluruh fraksi DPRD Purbalingga yang berjumlah 7 fraksi mempertanyakan Silpa 2021 yang ternyata lebih besar dibanding Silpa pada APBD 2020, yakni Rp 179.575.632.903,- pada 2020 dan naik di tahun 2021 menjadi Rp. 224.246.511.372,-

Adanya SILPA sebesar Rp 224.246.511.372 pada 2021 disebabkan karena adanya realisasi pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khususnya RSUD Goeteng Tarunadibrata dan RSUD Panti Nugroho yang bersumber dari klaim penanganan covid-19 tahun 2020 dan 2021 pada akhir tahun anggaran. Padahal pada saat penyusunan APBD Perubahan belum memasang target pendapatan yang bersumber dari klaim penanganan covid-19.

Baca Juga

Hal itu dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra R. Imam Wahyudi, SH, MSi yang mewakili Bupati Purbalingga saat menyampaikan jawaban Bupati Purbalingga atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (17/6). 

“Adanya pemasukan pendapatan di akhir tahun anggaran menyebabkan dana tersebut belum bisa digunakan pada tahun berjalan dan menjadi SILPA,” jelasnya.

Jawaban tersebut, lanjut Imam Wahyudi sekaligus sebagai jawaban bupati atas pandangan Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Persatuan Demokrat.

Sementara, terkait dengan prioritas penggunaan alokasi belanja daerah bahwa prioritas pembangunan 2021 diarahkan pada 5 prioritas yakni 1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing dengan proporsi 56 persen, 2. Pelayanan public sebesar 30 persen, 3. Percepatan pembangunan infrastruktur untuk percepatan pembangunan wilayah sebesar 8 persen, 4. Prioritas pengembangan sumber daya lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen dan 5. Pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan sebesar 1 persen.

Saran dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi, kata Imam, dapat diterima dan akan diperhatikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan. “Lebih rinci dan teknis selanjutnya akan dibahas pada rapat komisi dan badan anggaran,” kata Imam Wahyudi.

Rapat Paripurna kali ini merupakan lanjutan dari Rapat paripurna Kamis (16/6) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Aman Waliyudin. Rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra R Imam Wahyudi yang mewakili Bupati, para wakil Ketua DPRD dan anggota serta para kepala OPD. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement