Sabtu 18 Jun 2022 19:02 WIB

Mentan SYL Vaksinasi PMK Perdana di Jawa Tengah dan Apel Siaga

Kementan memastikan upaya-upaya vaksinasi dalam rangka pencegahan PMK

Red: Christiyaningsih
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memimpin Vaksinasi Perdana dan Apel Siaga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Tengah.
Foto: Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memimpin Vaksinasi Perdana dan Apel Siaga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memimpin Vaksinasi Perdana dan Apel Siaga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Tengah. Langkah ini menjadi salah satu upaya Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah mempercepat pengendalian penyakit yang menyerang ternak sapi saat ini.

"Hari ini kita ada di Kabupaten Sukoharjo memastikan upaya-upaya vaksinasi dalam rangka pencegahan PMK. Kita berharap dengan segala kemampuan yang kita miliki bersama antar Kementerian Pertanian, jajaran pemerintah provinsi, jajaran pemerintah kabupaten dan bersama semua stakeholder kita bisa kendalikan PMK dengan baik," demikian dikatakan Mentan Syahrul saat meninjau vaksinasi PMK di Desa Mertan, Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga

Ia menegaskan, penyelenggaraan Apel Siaga PMK bertujuan memberikan sugesti dan semangat kepada semua stakeholder untuk sama-sama membantu peternak atau mengakselerasi tindakan penanganan PMK. Pengendalian PMK harus dilakukan dengan serius dan berusaha sekuat-kuatnya agar wabah PMK tereliminasi dan bahkan hilang di Indonesia.

"Kita bersyukur hari ini kita dipertemukan dalam gelar apel siaga dan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Tengah yang akan kita laksanakan perdana. Sebenarnya tanpa apel ini kita terus bekerja tapi apel ini akan memberikan sugesti minimal kepada peternak kita," tegasnya.

Upaya pengendalian PMK

SYL menegaskan selain vaksinasi, pengendalian PMK dilakukan dengan berbagai upaya di antaranya pengetatan lalu lintas hewan khususnya dari zona merah dan kuning. Kementan juga sudah membentuk Gugus Tugas penanganan penyakit mulu dan kuku (PMK) untuk memitigasi penyebaran virus pada ternak. 

"Selain vaksin, kita juga memperketat lalu lintas hewan. Boleh keluar dari tempat yang ditentukan tetapi pakai sertifikat atau surat kesehatan hewan tapi khusus zona merah di desa dan kecamatan yang tertular PMK tidak boleh keluar hewan hidup," tegas SYL.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement