Ahad 19 Jun 2022 07:15 WIB

WHO Hapus Perbedaan Negara Endemik dan Nonendemik dalam Kasus Cacar Monyet

Kasus dan dugaan kasus cacar monyet kini tersebar di 42 negara, mayoritas di Eropa.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Foto yang dipasok CDC pada 1997 menunjukkan salah satu kasus cacar monyet di Republik Demokratik Kongo.  Ilmuwan masih belum mengerti penyebab kian banyaknya kasus cacar monyet terdeteksi di Eropa dan Amerika Utara pada 2022. Penyakit ini awalnya banyak ditemukan di Afrika, namun belakangan menyebar ke 42 negara, mayoritas Eropa.
Foto: CDC via AP
Foto yang dipasok CDC pada 1997 menunjukkan salah satu kasus cacar monyet di Republik Demokratik Kongo. Ilmuwan masih belum mengerti penyebab kian banyaknya kasus cacar monyet terdeteksi di Eropa dan Amerika Utara pada 2022. Penyakit ini awalnya banyak ditemukan di Afrika, namun belakangan menyebar ke 42 negara, mayoritas Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memutuskan menghapus perbedaan antara negara endemik dan nonendemik dalam kasus cacar monyet. Hal itu guna mengintegralkan respons terhadap penyebaran penyakit tersebut.

"Kami menghapus perbedaan antara negara-negara endemik dan nonendemik, melaporkan negara-negara bersama jika memungkinkan, untuk mencerminkan tanggapan terpadu yang diperlukan," kata WHO dalam pembaruan situasi wabah cacar monyet tertanggal 17 Juni, tapi dikirim ke media pada Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga

Menurut WHO, antara 1 Januari hingga 15 Juni lalu, 2.103 kasus terkonfirmasi, dugaan kasus, dan satu kematian telah dilaporkan kepada mereka. Kasus dan dugaan kasus itu tersebar di 42 negara, mayoritas Eropa. WHO yakin jumlah kasus sebenarnya kemungkinan lebih tinggi.

Pada 23 Juni mendatang, WHO diagendakan menggelar pertemuan darurat. Mereka akan menentukan apakah penyebaran cacar monyet harus diklasifikasikan sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Klasifikasi semacam itu merupakan peringatan tertinggi yang dapat didengungkan WHO.

Pekan ini, WHO mengumumkan akan mengganti nama penyakit cacar monyet dengan istilah baru. Hal itu diumumkan di tengah kekhawatiran atas stigma dan rasialisme di sekitar nama penyakit tersebut dan virus penyebabnya.

"(WHO) bekerja dengan para mitra dan pakar dari seluruh dunia untuk mengubah nama virus penyebab cacar monyet, clades, serta penyakit yang ditimbulkannya," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Selasa (14/6/2022) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement