Ahad 19 Jun 2022 12:06 WIB

DPRD Minta Sengketa Lahan Kebun Binatang Bandung tidak Jadi Polemik

Semua pihak menunggu keputusan pengadilan terkait status kepemilikan lahan

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
DPRD Kota Bandung meminta permasalahan status kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung diserahkan kepada proses pengadilan yang tengah berlangsung. Pihak yang berperkara pun diminta untuk tidak melontarkan pernyataan di luar pengadilan agar tidak kontra produktif.  Tampak kebun Binatang Bandung dipadati oleh wisatawan saat libur lebaran 1443 Hijriah, Rabu (4/5/2022).
Foto: M Fauzi Ridwan/REPUBLIKA
DPRD Kota Bandung meminta permasalahan status kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung diserahkan kepada proses pengadilan yang tengah berlangsung. Pihak yang berperkara pun diminta untuk tidak melontarkan pernyataan di luar pengadilan agar tidak kontra produktif. Tampak kebun Binatang Bandung dipadati oleh wisatawan saat libur lebaran 1443 Hijriah, Rabu (4/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Kota Bandung meminta permasalahan status kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung diserahkan kepada proses pengadilan yang tengah berlangsung. Pihak yang berperkara pun diminta untuk tidak melontarkan pernyataan di luar pengadilan agar tidak kontra produktif.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Former Silalahi meminta semua pihak yang berperkara dalam masalah kepemilihan lahan kebun binatang Bandung untuk menahan diri dan menyerahkan prosesnya ke pengadilan yang sedang berlangsung. Termasuk rencana adanya penyegelan.

Baca Juga

"Saya sebagai anggota DPRD meminta kepada semua pihak terkait ada rencana untuk melakukan penyegelan upaya paksa untuk pengelola kebun binatang menutup kegiatan di sini agar semua pihak menahan diri karena saat ini tentu persoalan kebun binatang Bandung ini sudah masuh di ranah pengadilan," ujarnya saat meninjau Kebun Binatang Bandung, Sabtu (18/6/2022) kemarin.

Ia meminta semua pihak menunggu pengadilan memutuskan terkait status kepemilikan lahan secara inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Keputusan pengadilan akan menunjukkan siapa yang memiliki dan mengelola Kebun Binatang Bandung.

"Saya percayakan kepada proses pengadilan biar pengadilan memutuskan siapa sesungguhnya pemilik kebun binatang Bandung," katanya. Folmer mengaku mendapatkan informasi dari pengelola bahwa taat membayar pajak hiburan, parkir maupun restoran.

"Mudah-mudahan tidak ada polemik lagi, warga Kota Bandung bisa leluasa kapan saja hadir di kebun binatang Bandung untuk melakukan rekreasi dan edukasi," katanya. Ia pun meminta semua pihak tidak membuat pernyataan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

"Tentu ini kontra produktif karena kalau masyarakat menjadi takut ke kebun binatang karena ada rencana penutupan tentu tadi upaya untuk kita pemulihan ekonomi di bidang jasa sektor rekreasi terganggu," ungkapnya.

Ia pun meminta agar para pihak tidak berpolemik di luar pengadilan karena bisa mempengaruhi proses peradilan. Hal itu tidak boleh terjadi sehingga para pihak harus percaya kepada pengadilan dan aparat penegak hukum untuk memberikan putusan yang adil.

Disamping itu, pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan peraturan daerah tentang penataan ruang, salah satunya mendorong Kebun Binatang Bandung menjadi taman konservasi keanekaragaman hayati, flora dan fauna.

"Saya tadi sampaikan di awal kami fraksi mendukung kebun binatang menjadi taman konservasi keanekaragaman hayati dan fauna sejak zaman Belanda ini kebun binatang sudah ada," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung melalui BKAD Kota Bandung mengungkapkan Kebun Binatang Bandung belum membayar sewa lahan sebesar Rp 13,5 miliar. Terdiri dari sewa pokok hingga Mei 2022 mencapai Rp 11 miliar lebih dan denda Rp 2,4 miliar lebih. 

Mereka meminta sewa dibayarkan dan jika tidak bisa dilakukan penyegelan. Pengelola Kebun Binatang Bandung sendiri meminta pemerintah untuk menghormati proses hukum yang masih berlangsung di pengadilan terkait sengketa status kepemilikan lahan dan menunggu hasil keputusan.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement