REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Hingga kini belum ada satu negara pun yang bisa membuktikan sejauh mana mikroplastik itu membahayakan kesehatan manusia.
Hal itu yang membuat belum adanya satu regulasi pun yang menetapkan berapa batas aman mikroplastik ini di dalam tubuh sehingga bisa membahayakan kesehatan.
Dalam Webinar “Mengenal Mikroplastik dan Dampaknya pada Lingkungan & Kesehatan” yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Kamis (16/6/2022), peneliti mikroplastik yang juga Wakil Dekan Fakultas Teknologi Pangan Universitas Soegijapranata, Inneke Hantoro, mengatakan pemerintah di banyak negara belum bisa memberikan kepastian berapa standar mikroplastik yang boleh ada di dalam tubuh manusia. Hal itu disebabkan banyaknya tingkat kesulitan untuk melakukan analisis mikroplastik ini.
Dia mengatakan untuk menjawab apakah mikroplastik bisa disebut sebagai foor hazard atau memberikan bahaya pada kesehatan tubuh, yang harus dilakukan adalah risk assessment atau evaluasi risiko.
Berdasarkan Codex Alimentarius Commision (CAC), ada 4 tahapan untuk melakukan evaluasi risiko ini. Pertama melakukan identifikasi hazard, dengan mengidentifikasi dulu keberadaan mikroplastik, faktor apa yang mendorong keberadaannya, karakternya bagaimana baik konsentrasinya, bentuk, ukuran, warna dan jenis polimernya.
Kedua, membuat karakteristik bahayanya dengan mengujinya kepada hewan percobaan. Ketiga, melakukan studi perkiraan paparan mikroplastik pada tubuh manusia sehingga bisa melakukan evaluasi risikonya.
Baca juga: Neom Megaproyek Ambisius Arab Saudi, Dirikan Bangunan Terbesar di Dunia
Keempat, mengelompokkan risk assessment untuk menentukan apakah memang ada bahayanya pada manusia. “Saat ini, penelitian mikroplastik ini baru ada pada tahap 1 dan 2, itupun masih banyak tantangannya. Jadi belum sampai kepada uji terhadap manusianya,” ujarnya dalam keterangannya, Ahad (19/6/2022).
Karenanya, terkait sudah berlimpahnya artikel yang bicara mengenai deteksi keberadaan mikro plastik di banyak produk, dia mengatakan semua itu tetap harus dikaji lebih jauh. “Jadi, akan masih sangat sulit untuk melakukan penetapan standar aman dari mikroplastik itu. Seluruh dunia juga masih mengalami hal yang sama,” kata dia.