Ahad 19 Jun 2022 19:00 WIB

Peneliti: Parpol Bakal Pusing dengan Ketentuan Ambang Batas 20 Persen

Suka atau tidak suka maka setiap partai politik harus berkoalisi.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro yakin partai politik (parpol) di Tanah Air bakal pusing dengan ketentuan ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
Foto: Republika/Mimi Kartika
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro yakin partai politik (parpol) di Tanah Air bakal pusing dengan ketentuan ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro yakin partai politik (parpol) di Tanah Air bakal pusing dengan ketentuan ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

"Ini kan memang semua mumet (pusing). Partai-partai juga puyeng dengan presidential threshold yang harus mencapai 20 persen," kata Siti saat dihubungi di Jakarta, Ahad (19/6/2022).

Baca Juga

Menurut Siti, ketentuan ambang batas 20 persen tersebut tidak hanya membuat partai-partai kecil dan menengah kesulitan mengusung calon presiden. Akan tetapi, partai besar atau yang memiliki perolehan kursi terbanyak di DPR harus tetap berkoalisi demi mengusung calon presiden.

Artinya, kata dia, suka atau tidak suka maka setiap partai politik harus berkoalisi untuk memantapkan dan memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal diusung pada Pemilu 2024. Apalagi, tambahnya, sejumlah partai politik sudah mulai menunjukkan sikap dengan membentuk koalisi. Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terlebih dulu membangun Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Terbaru, pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Sabtu (18/6/2022) malam di kediaman Prabowo. Kedua partai tersebut diketahui sepakat bekerja sama menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Apalagi, katanya, sudah mulai muncul dan mengarah pengerucutan sikap-sikap politik beberapa partai. KIB sudah ada tiga partai, dan sebelumnya disebut-sebut ada Koalisi Semut Merah antara PKS dan PKB. Selain itu, ada kemungkinan terbangunnya koalisi antara Demokrat dengan PKS, termasuk bergabungnya NasDem.

"Ini masih saling mencari kecocokan karena tidak sekadar koalisi sebab calon yang diusung bisa menjadi pemantik konflik atau perpecahan jika tidak sepaham," jelasnya.

Khusus KIB, Siti melihat dari tiga partai yang tergabung, Golkar tampak lebih getol akan mengusung kadernya dibandingkan dua partai lainnya. Hal itu diperkuat dari hasil keputusan Musyawarah Nasional Golkar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement