REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Provinsi Papua mengimbau agar para nelayan wajib laporkan hasil tangkapan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) terdekat sehingga bisa didata oleh petugas.
Kepala Dinas Kelautan dan Kelautan Provinsi Papua Iman Djuniawal di Jayapura, Ahad (19/6/2022), mengatakan, berdasarkan data ada tangkapan ikan selama 2021 sebanyak 700.114 ton. "Angka ini bisa lebih tinggi lagi jika para nelayan melaporkan hasil tangkapan ke PPI, " kata Iman.
Menurut Imam, di Papua sudah ada sembilan PPI telah dilakukan pembenahan PPI Hamadi, PPI Pomako di Mimika, PPI Nabire dan Kabupaten Jayapura. "Kalau kami dapat dukungan di perubahan kami akan lakukan pembenahan PPI Biak serta empat lainnya akan kami lakukan di tahun berikutnya," ujar Iman.
Dia menjelaskan jumlah hasil tangkap tersebut sebenarnya bisa jauh lebih baik apabila seluruh PPI yang ada di Papua beroperasi maksimal. "Memang dalam mendata membutuhkan petugas yang banyak dan itu tidak mudah namun jika PPI bisa beroperasi dengan baik maka pendataan akan jauh lebih baik," kata dia lagi.
Iman menambahkan jika PPI se Papua sudah di benahi lalu para nelayan melaporkan hasil tangkapan serta petugas bisa berjalan dengan maksimal pihaknya yakin akan mendapatkan data berapa jumlah produksi yang sebenarnya.