Senin 20 Jun 2022 00:30 WIB

Palangka Raya dan Bank Kalteng Kerja Sama Pembayaran Pajak Secara Digital

Kerja sama ini bentuk inovasi layanan publik dan meningkatkan PAD.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pajak (ilustrasi). Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat gandeng Bank Kalteng bekerja sama buat sistem pembayaran pajak secara digital.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pajak (ilustrasi). Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat gandeng Bank Kalteng bekerja sama buat sistem pembayaran pajak secara digital.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat gandeng Bank Kalteng bekerja sama buat sistem pembayaran pajak secara digital.

"Melalui kerja sama ini, masyarakat kini dapat membayar berbagai jenis pajak secara digital melalui aplikasi Betang Mobile," kata Wali Kota Palangka Raya Faridi Naparin di Palangka Raya, Ahad (19/6/2022).

Baca Juga

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat akan semakin mudah membayarkan pajak. Apalagi, pembayaran dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.

"Selain mempermudah pembayaran, kerja sama ini juga bentuk inovasi dan kreasi dalam peningkatan layanan publik. Kami terus mendorong OPD memanfaatkan peluang dan menjawab tantangan kemajuan teknologi dalam optimalisasi pelayanan," kata Fairid.

Sementara itu, Kepala BPPRD Palangka Raya Aratuni D Djaban menerangkan, selain untuk memberikan kemudahan, serta menjawab tantangan kemajuan teknologi, kerja sama dengan Bank Kalteng itu juga dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. "Jika masyarakat semakin mudah mendapat pelayanan, maka saya juga yakin semakin banyak warga menyelesaikan kewajiban yang salah satunya terkait pembayaran pajak daerah," kata Aratuni.

Pemanfaatan aplikasi dalam pembayaran pajak itu juga untuk mendukung visi dan misi pemerintah kota dalam mewujudkan Kota Palangka Raya bermasyarakat cerdas, ekonomi dan lingkungan cerdas.Dia mengatakan, aplikasi pembayaran pajak bernama Betang Mobile" itu dapat diunduh melalui google play store secara gratis. Masyarakat juga harus memiliki tabungan di Bank Kalteng agar dapat menikmati kemudahan layanan pembayaran pajak tersebut.

"Melalui aplikasi Betang Mobile, masyarakat dapat membayar PBB P2, BPHTB serta sembilan jenis pajak daerah lainnya. Ke depan layanan ini akan terus kita kembangkan dan akan kita perluas ke bank-bank lain," kata Aratuni.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement