Senin 20 Jun 2022 08:00 WIB

Agar Insentif Guru Madrasah Merata, Kemenag Diminta Maksimalkan Pendataan

Alokasi anggaran pendidikan Islam saat ini sudah tersendiri.

Rep: Ratna ajeng tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Agar Insentif Guru Madrasah Merata, Kemenag Diminta Maksimalkan Pendataan. Foto:    Ilustrasi Siswa Madrasah
Foto: dok. Republika
Agar Insentif Guru Madrasah Merata, Kemenag Diminta Maksimalkan Pendataan. Foto: Ilustrasi Siswa Madrasah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menjelaskan saat ini Kementrian Agama menjalankan dua fungsi yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan. 

"Namun dalam praktiknya di lapangan porsi anggaran dialokasikan 80 persen lebih untuk fungsi pendidikan, sedangkan fungsi agama hanya sekitar 18 persen,"ujar dia kepada Republika, Ahad (19/6/2022).

Baca Juga

Padahal Kemenag termasuk peringkat lima besar terbesar yang mendapat porsi APBN. Terkait alokasi insentif guru madrasah non PNS hanya untuk 216 ribu orang karena alasan keterbatasan anggaran, Diah menilai permasalahan ada di sistem pendataan. 

"Ini menjadi cerminan refleksi diri apakah apakah benar beban Kemenag besar dengan sebagian besar terserap untuk tenaga kependidikan atau memang pendataan yang belum rapi,"ujar dia.

Selain itu hingga saat ini fungsi pendidikan yang juga menjadi bagian dari Kementrian Pendidikan ini masih belum tersinkronisasi dengan Kementrian Agama. Sehingga proporsi anggaran pendidikan di Kemenag belum terlihat jelas. 

Apalagi melihat laporan Kemenag yang menyebutkan bahwa masih banyak kekurangan dalam pendidikan agama, seperti guru agama, dan sarana dan prasarana khususnya di tingkat pendidikan menengah ke bawah. Diah menyarankan agar Kemenag segera memperbaiki sistem pendataan pendidikan di tingkat menengah kebawah agar anggaran dapat teralokasikan secara merata. 

Saat ini memang baru pendataan perguruan tinggi saja yang sudah terlihat baik. Ditambah lagi melihat porsi anggaran pendidikan agama yang tidak seimbang diantara agama lainnya.

"Alokasi anggaran pendidikan Islam saat ini sudah ada tersendiri di direktorat pendidikan Islam, sedangkan agama lain masih tergabung dengan Bimas agama masing-masing,"ujar dia.

Diah berharap insentif yang dibagikan untuk guru madrasah non PNS bisa merata di seluruh Indonesia. Hanya saja Kemenag beralasan anggaran untuk meningkatkan jumlah alokasi insentif ini tidak ada. 

Untuk memaksimalkan fungsi pendidikan di Kementrian Agama saat ini DPR RI telah membentuk Panja Pendidikan Keagamaan yang dipimpin oleh Diah Pitaloka. Diah berharap melalui panja ini pembenahan pendataan dan peningkatan kordinasi antara  Kemenag dan Kemndikbud dapat dimaksimalkan. 

Diah berencana rapat panja ini akan kembali difokuskan setelah masa haji dan reses selesai. Rapat panja nantinya akan menghadirkan perguruan tinggi keagamaan dan sekolah-sekolah keagamaan untuk menyerap aspirasi mereka dengan berbagai masalah yang mereka hadapi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement