Senin 20 Jun 2022 12:08 WIB

Disnaker Luncurkan Warkop Sekolah Atasi Pengangguran di Bekasi

Warkop Sekolah merupakan solusi permasalahan di klaster ketenagakerjaan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Suhup.
Foto: Dok Pemkab Bekasi
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Suhup.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi meluncurkan program 'Warkop Sekolah', yakni enam rencana aksi mengatasi permasalahan pengangguran melalui langkah strategis, konkret, terukur, terarah, dan tepat sasaran. Diharapkan, dengan kegiatan itu jumlah pengangguran bisa berkurang karena terserap perusahaan.

"Sesuai instruksi Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan yang dijadikan program prioritas 100 hari kerja beliau, Warkop Sekolah merupakan solusi permasalahan di klaster ketenagakerjaan," kata Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi Suhup di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/6/2022).

Dia menjelaskan, program Warkop Sekolah meliputi pelatihan wirausaha mandiri berupa pelatihan hard skill yang membentuk keahlian atau kemampuan untuk melakukan suatu usaha. "Di sektor ini kami optimalkan keahlian dalam membuat kain majun, digital marketing, servis elektronik, tenun batik, dan pembuatan keripik singkong," katan Suhup.

Kemudian, pelatihan kompetensi oleh UPTD Balai Latihan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Pelatihan itu diselenggarakan unit pelatihan kerja dan lembaga pelatihan kerja. Peserta yang dinyatakan lulus nantinya diberikan sertifikasi kompetensi hasil kerja sama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selanjutnya, peserta juga mendapatkan pelatihan kajian pasar kerja serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan melakukan kajian terhadap kebutuhan pasar kerja serta kebutuhan kerja sama UMKM setiap perusahaan di Kabupaten Bekasi. "Kajian ini dilakukan selama tiga bulan oleh tim yang terdiri dari unsur pemerintah, Apindo, dan stakeholder ketenagakerjaan," ucap Suhud.

Hasilnya menjadi acuan dalam penanggulangan pengangguran dan kemiskinan untuk jangka menengah dan jangka panjang. Menurut Suhup, program Warkop Sekolah, keempat yakni kerja sama penempatan kerja melalui komitmen bersama Pemkab Bekasi dengan perusahaan yang meliputi pelaporan lowongan kerja secara berkala.

"Melakukan rekrutmen tenaga kerja perusahaan melalui Pemkab Bekasi, merekrut tenaga kerja lokal atau pencari kerja yang memiliki e-KTP Kabupaten Bekasi, serta merekrut masyarakat yang telah melakukan uji kompetensi," kata Suhut.

Tak cukup di situ, kata Suhup, Warkop Sekolah juga memiliki program Hubungan Industrial Pancasila (HIP) dengan konsep pelaksanaan berlandaskan prinsip Pancasila yang diawali training of trainer kepada unsur pemerintah daerah, Apindo, serta serikat pekerja yang duduk di lembaga kerja sama Tripartit.

"Salah satu rencana aksinya ialah menyusun buku HIP dalam empat bahasa yakni Bahasa Indonesia, Inggris, Jepang, dan Korea," kata Suhup. Terakhir adalah Sekolah Prakerja, kerja sama antara perusahaan dengan SMK di Kabupaten Bekasi yang disebut program Bapak Asuh, yaitu satu perusahaan mengasuh tiga SMK dalam bentuk kegiatan, pelatihan soft skill, hingga budaya kerja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement