Terduga Pelaku Pembunuh Pemilik Warung di Kompleks Umbul Senjoyo Dibekuk
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Terduga Pelaku Pembunuh Pemilik Warung di Kompleks Umbul Senjoyo Dibekuk (ilustrasi). | Foto: pixabay
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Terduga pelaku pembunuhan terhadap Sumiyati (45), pemilik warung di kompleks wisata Umbul Senjoyo, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang --yang sudah sepekan lebih menjadi buruan aparat Polres Semarang— telah diringkus.
Berdasarkan informasi yang berkembang, pria berinisial AS (54) yang tercatat sebagai warga lingkungan Ledok, Kota Salatiga diduga menjadi pelaku tunggal dalam pembunuhan yang terjadi pada Jumat (10/6) lalu.
Yang bersangkutan diringkus jajaran Satreskrim Polres Semarang yang berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Salatiga, di Jalan Kemuning, di wilayah Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga pada Ahad (19/6/2022).
Perihal tertangkapnya pelaku pembunuhan terhadap warga Dusun Manggisan, Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran tersebut dibenarkan oleh Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA yang dikonfirmasi di Ungaran, Ahad sore.
“Betul, terduga pelaku berinisial AS dan sudah berhasil diamankan Satreskrim Polres Semarang bekerjasama dengan Satreskrim Polres Salatiga, hari ini,” tegasnya.
Menurut Yovan, setelah melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan dan meminta keterangan para saksi, jajaran Satreskrim Polres Semarang segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap siapa pelakunya.
Setelah melakukan penyelidikan dan kerjasama dengan Satreskrim Polres Salatiga, unit Resmob Satreskrim Polres Semarang mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah teridentifikasi keberadaannya, pada Ahad pagi.
Lebih rinci, Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan terduga pelaku AS ditangkap Ahad sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polres Salatiga yang membackup tim resmob satreskrim Polres Semarang.
Pria ini ditangkap saat berada di kawasan Jalan Kemuning yang jaraknya tidak terlalu jauh dari Mapolres Salatiga. Sebelumnya, gerak- gerik AS memang sudah diintai dan yang bersangkutan diamankan saat sedang makan,” jelasnya.
Setelah diringkus, AS kemudian dibawa ke Mapolres Salatiga dan selanjutnya diserahkan kepada tim penyidik Satreskrim Polres Semarang. “Dengan demikian, penanganan kasus pembunuhan ini sepenuhnya menjadi kewenangan satreskrim Polres Semarang,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Agil Widyas Sampurna menambahkan, terduga pelaku AS telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Semarang. “Yang bersangkutan sudah diamankan Satreskrim Polres Semarang untuk diperiksa dan didalami motifnya,” tandasnya.
Sebelumnya jenazah Sumiyati –salah satu pemilik warung di kompleks wisata Umbul Senjoyo Desa Tegalwaton ditemukan suaminya dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan beberapa luka sabetan senjata tajam, di warungnya.
Warung milik korban memang terpisah dari warung lainnya di kompleks Umbul Senjoyo tersebut. Sehingga warga sempat geger atas penemuan jenazah Sumiyati tersebut.