Senin 20 Jun 2022 21:19 WIB

Pj Gubernur Babel Siap Bina Pertambangan Rakyat

Pemprov merencanakan bimtek untuk memudahkan penambang rakyat punya izin. 

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fuji Pratiwi
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin melakukan penghijauan di lahan bekas penambangan bijih timah di Kota Pangkalpinang, Provinsi Babel pada Senin (20/6/2022) sore. Pemprov Babel siap membina pengusaha tambang skala kecil yang digerakkan oleh masyarakat umum.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin melakukan penghijauan di lahan bekas penambangan bijih timah di Kota Pangkalpinang, Provinsi Babel pada Senin (20/6/2022) sore. Pemprov Babel siap membina pengusaha tambang skala kecil yang digerakkan oleh masyarakat umum.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin menyampaikan tak membatasi masyarakat umum yang ingin punya usaha di sektor pertambangan. Namun ia berpesan agar masyarakat mematuhi segala persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ridwan saat melakukan penanaman pohon di lahan bekas penambangan bijih timah tak berizin di Kota Pangkalpinang pada Senin (20/6/2022) sore. Ridwan mengatakan usaha memperbaiki sektor pertambangan di Babel tak bisa dilakukan pemprov saja. 

Baca Juga

"Kami sadar tidak mungkin kami bekerja sendiri makanya kami ajak masyarakat gabung," kata Ridwan dalam kegiatan itu. 

Ridwan mengungkapkan Pemprov Babel siap membina pengusaha tambang skala kecil yang digerakkan oleh masyarakat umum. Ia merencanakan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (bimtek) untuk masyarakat dalam waktu dekat ini. Bimtek ini agar memudahkan penambang rakyat punya izin. 

"Satu sampai dua pekan ke depan bimtek (akan dilakukan) agar memudahkan penambang rakyat ini punya izin," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu. 

Ridwan juga menegaskan pada prinsipnya tetap mengizinkan masyarakat punya usaha tambang. Hanya saja, ia berpesan supaya masyarakat tetap mengurus perizinan usaha tambang. 

"Kami pada dasarnya enggak mau menutup kesempatan masyarakat untuk ikut berusaha (tambang). Tapi kami arahkan harus urus izin agar porsi negara tidak hilang dan ada yang bertanggungjawab terhadap aspek lingkungan," ucap Ridwan. 

Diketahui, pada momen penghijauan hari ini Ridwan menanami area bekas tambang timah tak berizin dengan pohon cemara laut dan ketapang. Kedua jenis pohon itu adaptif dalam lahan bekas tambang timah dan miskin zat hara dan berpasir.

Rencananya, pohon-pohon itu akan dipantau perkembangannya selama tiga bulan ke depan. Kegiatan penghijaukan itu turut dihadiri oleh Ketua DPR Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement