Selasa 21 Jun 2022 12:08 WIB

Evakuasi Longsoran Selesai, KA Pangrango Kembali Beroperasi

KA Pangrango Bogor-Sukabumi kembali beroperasi setelah longsoran selesai dievakuasi.

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kereta Api (KA) Pangrango Bogor-Sukabumi melintas di wilayah Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat. Evakuasi Selesai, KA Pangrango Bogor-Sukabumi kembali Beroperasi
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Kereta Api (KA) Pangrango Bogor-Sukabumi melintas di wilayah Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat. Evakuasi Selesai, KA Pangrango Bogor-Sukabumi kembali Beroperasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Evakuasi longsoran dan sterilisasi jalur rel Kereta Api (KA) di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda telah selesai dikerjakan oleh tim prasarana PT KAI Daop 1 Jakarta pada Senin (20/6) malam. Pagi ini, jalur kereta jurusan Pangrango Bogor-Sukabumi.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, petugas di lapangan telah melakukan pemeriksaan dan pemantauan jalur rel di lokasi dan telah dinyatakan aman. Sehingga operasional KA Pangrango pada Selasa (21/6) kembali normal.

Baca Juga

“Masyarakat dapat kembali memanfaatkan perjalanan KA Pangrango baik dari Sukabumi maupun dari Bogor,” kata Eva dalam siaran pers, Selasa (21/6/2022).

PT KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam evakuasi longsoran ini. Khususnya kepada masyarakat sekitar yang telah dengan sigap melaporkan adanya longsoran di jalur rel sehingga dapat kita tangani secara cepat.

Berikut jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor dan Stasiun Sukabumi:

Keberangkatan dari Stasiun Bogor

- Berangkat 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB

- Berangkat 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB

- Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Keberangkatan dari Stasiun Sukabumi

- Berangkat 05.30 WIB tiba di Bogor 07.34 WIB

- Berangkat 11.25 WIB tiba di Bogor 13.29 WIB

- Berangkat 17.25 WIB tiba di Bogor 19.29 WIB

Sebelumnnya, pengguna jasa yang telah membeli tiket dan perjalanannya dibatalkan diperkenankan untuk melakukan pembatalan dan bea tiket dikembalikan 100 persen sesuai harga tiket. Pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango.

Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement