REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) setempat memperpanjang penutupan lima pasar hewan tahap ketiga untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah itu, mulai tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2022.
Kepala Disnakan Kabupaten Boyolali Lusia Dyah Suciati di Boyolali, Selasa (21/6/2022), mengatakan, Pemkab Boyolali penutupan pasar hewan tahap pertama dilakukan tanggal 27 Mei-10 Juni, tahap kedua 11-20 Juni dan kini diperpanjang tahap ketiga selama 14 hari ke depan.
"Penutupan di lima pasar hewan di Boyolali ini, merupakan salah satu langkah untuk menekan penyebaran PMK pada hewan ternak," katanya.
Ia mengatakan setelah dilakukan evaluasi dari penutupan tahap pertama dan kedua, dengan melihat kondisi di wilayah perbatasan, maka kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK. Selain itu, kata dia, kondisi peningkatan penyebaran PMK dan tingkat kesembuhan yang juga meningkat cukup signifikan, menjadi pertimbangan dilakukan kebijakan penutupan kelima pasar hewan di Kabupaten Boyolali.
"Kondisi peningkatan penyebaran dan peningkatan penyembuhan yang cukup signifikan itu, menjadi pertimbangan dan yang kedua pasar hewan wilayah tetangga, juga memperpanjang waktu penutupan pasar hewan," katanya.
Menurut dia, kelima pasar hewan di Kabupaten Boyolali yang ditutup yakni Pasar Hewan Jelok di Kecamatan Cepogo, Pasar Hewan Karanggede, Pasar Hewan Kalioso di Kecamatan Nogosari, Pasar Hewan Simo dan Pasar Hewan Ampel. Kondisi Boyolali hingga 21 Juni 2022 hewan ternak yang mengidap PMK sebanyak 32 ekor, suspek PMK mencapai 3.088 ekor, sembuh 633 ekor dan mati sebanyak 24 ekor yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali.
Dari 22 kecamatan tersebut, kata dia, terdapat tiga kecamatan yang masuk zona merah PMK, yakni Mojosongo, Ampel, dan Andong yang artinya di wilayah tersebut terdapat hewan ternak yang positif PMK dari hasil laboratorium. Sedangkan 19 kecamatan di zona kuning karena terdapat hewan ternak yang suspek PMK. Disnakan Kabupaten Boyolali, kata Lusia Dyah Suciati, membuka posko pengaduan pada nomor 0812-2832-0007 sebagai langkah untuk mengendalikan dan menanggulangi PMK. Posko ini diharapkan mampu memberikan pengamanan dengan cepat laporan masyarakat terkait dengan PMK pada hewan ternak.
Menyinggung soal wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel Boyolali yang masuk ke dalam zona merah, Kepala Desa Sidomulyo, Much Sawali, mengaku bahwa sapi yang ada di wilayahnya mengidap PMK. Kondisi ini dialami oleh mayoritas penduduk sebagai peternak sapi selama kurang lebih dua bulan.
"Desa Sidomulyo mayoritas petani dan peternak hewan sapi. Setiap kepala keluarga rata-rata memiliki 5 ekor hingga 13 ekor sapi, Bahkan, ada yang lebih, belum termasuk hewan ternak kambing," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya memberi motivasi kepada para peternak agar tidak berputus asa dan terus beternak sembari menunggu kebijakan dan penyuluhan serta bimbingan dari dinas terkait. Hal itu agar peternak mampu bertahan mengelola hewan ternak.