Selasa 21 Jun 2022 17:11 WIB

Ratusan Sapi di Empat Daerah Lampung Terinfeksi PMK

Sampai saat ini, Provinsi Lampung belum mendapat prioritas vaksin PMK.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nidia Zuraya
Petugas Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan memeriksa kondisi kesehatan sapi saat pemeriksaan hewan kurban di Bandar Lampung, Lampung (ilustrasi). Ratusan sapi di empat kabupaten dalam Provinsi Lampung saat ini terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Foto: Antara/Ardiansyah
Petugas Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan memeriksa kondisi kesehatan sapi saat pemeriksaan hewan kurban di Bandar Lampung, Lampung (ilustrasi). Ratusan sapi di empat kabupaten dalam Provinsi Lampung saat ini terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ratusan sapi di empat kabupaten dalam Provinsi Lampung saat ini terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sampai saat ini, Provinsi Lampung belum mendapat prioritas vaksin PMK.

Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakeswan) Provinsi Lampung, Selasa (21/6/2022), ratusan sapi terinfeksi PMK di empat kabupaten di Lampung yakni Kabupaten Tulangbawang terdapat 121 sapi, Kabupaten Tulangbawang Barat 78 sapi, Kabupaten Lampung Timur 82 sapi, dan Kabupaten Mesuji 18 sapi.

Baca Juga

Kepala Disnakeswan Lampung Lili Mawarti mengatakan, sebanyak 229 sapi terserang PMK berada di empat kabupaten di Lampung, empat sapi mati, 14 sapi dipotong paksa. “168 sapi dinyatakan sembuh,” kata Lili Mawarti.

Lili mengungkapkan di Tulangbawang terdapat 121 sapi terserang PMK, dua sapi mati, 14 sapi dipotong paksa, dan 53 sapi sembuh. Sedangkan di Tulangbawang Barat terdapat 78 sapi terserang PMK, satu sapi mati, dan 53 sapi sembuh. Kemudian di Kabupaten Lampung Timur ada 82 sapi PMK, satu mati, dan 18 sapi sembuh. Sedangkan Kabupaten Mesuji terdapat 18 sapi PMK, namun semuanya sembuh.

Disnakeswan Lampung belum menerima vaksin PMK dari Kementrian Pertanian, meskipun 8000 ribu dosis vaksin telah datang dari Prancis. Menurut Lili, Provinsi Lampung belum masuk zona merah PMK, sehingga belum menjadi prioritas daerah penerima vaksin PMK.

Daerah zona merah PMK berada di Aceh, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Namun, Pemprov Lampung telah mengusulkan dosis vaksin PMK segera dikirimkan ke Lampung, untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak lainnya.

Pemkot Bandar Lampung mulai menyetop sementara pengiriman sapi dari empat kabupaten di Provinsi Lampung yang terserang PMK. Upaya tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak di Kota Bandar Lampung.

Kepada masyarakat, pemkot meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan PMK terhadap hewan ternak yang telah ada di Lampung, apalagi menjelang Idul Adha, banyak hewan kurban yang dijual di berbagai tempat. 

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Agustini mengatakan, penghentian sementara pengiriman sapi dari daerah terinfeksi PMK tersebut untuk mencegah penularan PMK hewan ternak yang ada di Bandar Lampung. 

Ia menyatakan, sampai saat ini belum ditemukan PMK hewan ternak di Bandar Lampung. Namun ia tetap berharap masyarakat untuk waspada dengan PMK pada hewan ternak seperti sapi, apalagi saat ini menjelang hari raya Idul Adha, yang banyak membutuhkan sapi untuk berkurban.

Untuk itu, pada hari raya Idul Kurban mendatang diharapkan masyarakat di Kota Bandar Lampung tidak menerima atau membeli hewan kurban dari daerah terjangkit PMK, yang dikhawatirkan virusnya dapat menyebar ke hewan ternak lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement