REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan 193 ekor sapi dan kambing di wilayah itu terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain usai mengikuti rapat koordinasi penanganan dan pengendalian PMK mengatakan penyebaran kasus PMK di wilayah tersebut cepat karena menerapkan model peternakan intensif, yakni dikandangkan. Jika ada satu yang terkena, maka yang lainnya tertular.
"Hingga hari ini kasus ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK mencapai 193 ekor, di mana dari jumlah itu yang dinyatakan sembuh ada 39 ekor," kata dia, Selasa (21/6/2022).
Dia menjelaskan dari 193 ekor ternak yang terkonfirmasi positif PMK, sebanyak 16 kambing dan 177 ekor sapi bali dan simental. Dari jumlah ternak yang terinfeksi PMK, ada satu ekor yang terpaksa harus disembelih karena penyakitnya sudah parah.
Dia menyebut ternak warga Kabupaten Rejang Lebong yang dinyatakan terkonfirmasi PMK itu tersebar di Kecamatan Curup Utara, Curup Tengah, Curup Timur, Selupu Rejang, Bermani Ulu Raya, dan Sindang Kelingi. "Peternak kita imbau agar tidak panik karena bila ditangani dengan baik ternak yang terkonfirmasi positif PMK ini kalau diberikan penanganan cepat dan langsung diberikan pengobatan akan cepat sembuh," katanya.
Upaya penanganan yang dilakukan dengan membentuk Satgas PMK, kemudian melakukan pemantauan lalu lintas ternak, membatasi kunjungan ke kandang ternak yang terkonfirmasi positif, memberikan penyuntikan vitamin dan antibiotik secara mandiri, serta memberikan suplemen tradisional untuk meningkatkan stamina ternak.