REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai upaya pengendalian penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta distribusi vaksin bagi hewan ternak dipercepat. Ia juga meminta agar percepatan distribusi vaksin mengutamakan daerah prioritas yang terkena wabah cukup parah.
“Sebaiknya percepatan pengadaan vaksin harus segera dilakukan, sebagaimana pemerintah kita menangani Covid-19, dan prioritaskan kepada daerah yang sudah terpapar PMK” ungkap Muhadjir, Selasa (21/6/202).
Tercatat per 18 Juni 2022 lalu, sebanyak 183.280 hewan ternak yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia terinfeksi PMK. Adapun Provinsi Jatim menjadi yang terparah.
Oleh karena itu penambahan vaksin dalam skala besar sangat diperlukan. “Kita harus berburu vaksin, karena kita tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mencegah penyebarannya,” kata Muhadjir.
Sebagai informasi, pemerintah telah mempersiapkan pengadaan 3 juta dosis vaksin PMK darurat. Pengadaan tahap pertama vaksin darurat sebanyak 800 ribu dosis dan tahap selanjutnya 2,2 juta dosis.
Sebagian vaksin tahap pertama telah tiba pada hari minggu 12 Juni 2022 lalu sebanyak 10 ribu dosis dan telah dilakukan vaksinasi perdana pada 14 Juni 2022 lalu di dua peternakan sapi rakyat yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa-Timur.
Pengiriman vaksin berikutnya dari tahap pertama dengan total 800 ribu dosis tiba kembali di Indonesia pada Kamis 16 Juni 2022, melalui Bandara Soekarno-Hatta. “Populasi sapi di Indonesia saat ini sekitar 18 juta ekor. Maka, untuk mengejar herd immunity, paling tidak 70 persen sapi dari populasi harus sudah divaksin,” ujarnya.
Sementara itu, ungkap Muhadjir, para peternak yang merugi akibat penyebaran PMK harus didata agar mendapat kompensasi baik berupa bansos ataupun yang lain. Hal tersebut lantaran dirinya khawatir kerugian peternak akibat PMK akan menambah angka kemiskinan ekstrem.
Selain karena ternaknya mati, para peternak juga dirugikan karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani PMK. “Terutama para peternak kecil yang kehilangan ternaknya. Kalau sudah kemiskinan ekstrem, bukannya menanggulangi tapi malah menambah karena adanya PMK. Ini yang harus diwaspadai,” jelasnya.
Oleh karena itu, Muhadjir meminta pemerintah agar segera mengeluarkan pernyataan kedaruratan atau Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penanganan PMK. Dengan harapan, penggunaan anggaran bisa direlaksasi dan aturan yang sangat ketat bisa dipermudah.
“Kalau memang dianggap belum bisa di seluruh Indonesia, mungkin status KLB terbatas bisa untuk provinsi tertentu yang butuh percepatan dulu,” kata Muhadjir.
Hadir dalam rakor tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menjelaskan, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Perwakilan Menteri Badan Pangan, Asops Kapolri, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dan para Gubernur serta Walikota dan Bupati di Indonesia.