JAKARTA--Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru untuk mengatur pelaksanaan kegiatan berskala besar. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terdapat penyesuaian kebijakan untuk pelaksanaan kegiatan berskala besar menyusul tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia akibat adanya subvarian omikron BA.4 dan BA.5. Penyesuaian itu dituangkan dalam Surat Edaran...
Berita Lainnya