REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Aparat kepolisian mulai mendapatkan sejumlah petunjuk penting terkait pembuangan puluhan bangkai kambing/domba di Sungai Serang, wilayah Dusun Pamotan, Desa/Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Polisi telah memeriksa seorang warga Tengaran yang membantu membuang bangkai-bangkai hewan ternak tersebut.
Berdasarkan data yang didapat polisi, proses pembuangan dilakukan tiga orang menggunakan truk. "Bahkan jumlah hewan ternak mati yang dibuang di sungai Serang tersebut mencapai 94 ekor," ungkap Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA, saat dikonfirmasi di Mapolres Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (22/6/2022).
Dia menjelaskan, jika yang dapat ditemukan hanya sekitar 50 ekor, dapat dipastikan bangkai-bangkai hewan ternak lainnya yang dibuang di Sungai Serang sudah hanyut terbawa arus sungai ke arah hilir. Menurut Yovan, dari warga Tengaran yang saat ini masih berstatus sebagai saksi tersebut juga diperoleh keterangan, untuk membuang bangkai-bangkai kambing/domba ke Sungai Serang ini mereka dibayar Rp 100 ribu.
Petunjuk lain yang juga sudah didapatkan kepolisian, yang meminta membuang bangkai-bangkai ini adalah semacam ekspedisi angkutan hewan ternak dari Sumatra.
"Jadi, ada dua truk ekspedisi, yang karena hewan ternak yang diangkut sudah mati lalu meminta tolong temannya yang ada di wilayah Tengaran untuk membuang hewan ternak yang sudah mati tersebut," ujarnya.
Polisi, kata dia, masih terus mendalami keterangan ini dan saat ini sudah mengantongi identitas siapa saja mereka yang bertanggung jawab dan menyuruh untuk membuang sebanyak 94 ekor kambing/domba yang sudah mati tersebut.
Termasuk juga mendalami ancaman hukuman yang dapat dikenakan dengan berkonsultasi kepada para ahli, dalam kasus pembuangan puluhan bangkai hewan ternak di Sungai Serang, Kecamatan Susukan. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan hewan yang berkompeten, hewan-hewan ternak yang mati tersebut memang terindikasi mati karena penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Apa pun perkembangan hasil penyelidikan dan pengungkapan yang didapatkan polisi dalam kasus ini, nanti akan kita sampaikan kepada publik secara gamblang," ujar Yovan.