Rabu 22 Jun 2022 12:01 WIB

GIMNI Minta Migor Curah Kemasan Ditangani BUMN, Bukan Swasta

Biaya kemasan akan ditanggung oleh para produsen minyak goreng.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi minyak goreng curah.
Foto: Republika
Ilustrasi minyak goreng curah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan bakal menyediakan minyak goreng dalam bentuk kemasan sederhana yang diharapkan diproduksi mulai pekan depan. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta agar program tersebut lebih baik ditangani oleh BUMN, bukan swasta.

Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, mengatakan, produsen minyak goreng di Indonesia sejatinya sudah siap dengan fasilitas mesin pengemasan. Namun, Sahat menduga program itu kemungkinan besar akan membutuhkan subsidi guna menutupi biaya kemasan. Sebab, harga jugal tidak akan dinaikkan sehingga tetap Rp 14 ribu per liter.

Baca Juga

"Karena kemungkinan akan bersubsidi, kami sarankan itu dibedakan dari minyak goreng punya swasta. Jadi mudah dibedakan mana punya swasta mana pemerintah," kata Sahat kepada Republika.co.id, Rabu (22/6/2022).

Sahat menuturkan, pemerintah bisa menugaskan Perum Bulog maupun PT RNI (Persero) sebagai pemasok produk tersebut. Apalagi, pemerintah pun telah menetapkan akan menggunakan merk 'Minyak Kita' yang merupakan brand milik Kemendag. Saat ini, Kemendag juga tengah dalam pengurusan izin merk tersebut.

Lebih lanjut, ia menambahkan, jika swasta yang ditugaskan memproduksi minyak goreng curah namun dikemas, harga Rp 14 ribu tidak akan tercapai jika tanpa subsidi. Pasalnya, dengan penjualan curah saat ini saja, harga jual maksimal ke pedagang sudah Rp 13 ribu per liter. Adanya pengemasan tentunya bakal menambah biaya.  

Dalam jangka panjang, lanjut Sahat, kepemilikan merk 'Minyak Kita' dapat diserahkan kepada dua BUMN tersebut. Sebab, Bulog dan RNI bisa ditugaskan menjadi distributor negara dalam melakukan stabilisasi harga.

"Karena kalau begini-begini saja, pemerintah tidak punya counter paling power. Kita lihat saja amburadulnya dari Januari kemarin," katanya.

Langkah membuat minyak goreng curah menjadi kemasan pun dinilai GIMNI turut membantu mengalihkan preferensi konsumen dari curah ke kemasan. Manfaat yang diperoleh akan jauh lebih besar, termasuk dari sisi kesehatan masyarakat. Selain higienis dan berat yang akurat, kehalalan minyak kemasan juga lebih terjamin.

Sahat menambahkan, dalam menangani masalah minyak goreng yang sudah berbulan-bulan pemerintah harus ikut berkontribusi dalam hal pemasaran. Merk 'Minyak Kita' yang dikhususkan sebagai minyak goreng pemerintah secara langsung akan mendapatkan pengawasan dari publik. Baik dari segi harga maupun ketersediaan.  

"Jadi pemerintah juga ikut berkontribusi jangan hanya perintah-perintah saja. Juga ikut edukasi masyarakat gunakan minyak goreng sehat (kemasan)," kata Sahat.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan pihaknya tengah mengurus izin edar minyak goreng curah dalam kemasan sederhana dengan merk Minyak Kita. Diharapkan pengurusan izin tersebut rampung pekan ini sehingga produksi akan dimulai pada Senin (27/6/2022) pekan depan.

Rencana membuat minyak goreng curah namun dalam kemasan sederhana sebelumnya diungkapkan dirinya saat hari pertama menjabat sebagai Mendag pada Kamis (16/6/2022) pekan lalu. Adapun brand tersebut merupakan milik Kemendag.

"Saya yakin dalam dua minggu ini harga akan stabil walaupun target awalnya satu bulan. Tidak ada lagi yang ribut minyak Rp 14 ribu. Paling tidak di Jawa, Bali, Sumatera," kata kata Zulkifli saat meninjau harga pangan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur.

Ia mengatakan, dengan dikemasnya minyak goreng curah secara sederhana, penjualan dapat dilakukan di toko ritel modern dan tak terbatas pada pasar tradisional.

Meski dikemas dengan kemasan sederhana, Zulkifli menekankan harga tetap Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg. Biaya kemasan akan ditanggung oleh para produsen minyak goreng.

"Kalau (migor curah) sudah dikemas itu pasarnya akan lebih luas dan bisa masuk di supermarket-supermarket. Kalau sekarang kan hanya di tempat tertentu (warung pasar)," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement