Rabu 22 Jun 2022 13:55 WIB

In Picture: Kejagung Periksa Mantan Menteri Perdagangan

Lutfi dimintai keterangan terkait pemberian izin ekspor minyak sawit mentah..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kedua kanan) tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi tiba di Gedung Bundar komplek Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi tiba di Gedung Bundar komplek Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kedua kanan) tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi tiba di Gedung Bundar komplek Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi tiba di Gedung Bundar komplek Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi tiba di Gedung Bundar komplek Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement