In Picture: Kejagung Periksa Mantan Menteri Perdagangan
Lutfi dimintai keterangan terkait pemberian izin ekspor minyak sawit mentah..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kedua kanan) tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi tiba di Gedung Bundar komplek Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi tiba di Gedung Bundar komplek Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kedua kanan) tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi tiba di Gedung Bundar komplek Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi tiba di Gedung Bundar komplek Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi tiba di Gedung Bundar komplek Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
sumber : Republika
Advertisement