Rabu 22 Jun 2022 14:09 WIB

Parlemen AS Gelar Pemungutan Suara Tentang Legislasi Senjata Api

Bila lolos, undang-undang ini jadi langkah besar dalam mengatasi kekerasan senjata AS

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Seorang pegawai Departemen Kepolisian Kota Miami memproses senjata yang diserahkan di Balai Kota Miami sebagai bagian dari program pembelian kembali senjata, Sabtu, 18 Juni 2022, di Miami. Senat Amerika Serikat (AS) akan mengambil langkah untuk meloloskan rancangan undang-undang pengendalian senjata api pertama dalam beberapa dekade.
Foto: AP Photo/Lynne Sladky
Seorang pegawai Departemen Kepolisian Kota Miami memproses senjata yang diserahkan di Balai Kota Miami sebagai bagian dari program pembelian kembali senjata, Sabtu, 18 Juni 2022, di Miami. Senat Amerika Serikat (AS) akan mengambil langkah untuk meloloskan rancangan undang-undang pengendalian senjata api pertama dalam beberapa dekade.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat Amerika Serikat (AS) akan mengambil langkah untuk meloloskan rancangan undang-undang pengendalian senjata api pertama dalam beberapa dekade. Langkah ini didorong dua penembakan massal di negara yang kesulitan menekan kekerasan senjata api.

Senator mempercepat pemungutan suara paket legislasi bipartisan untuk memperketat undang-undang senjata api pemerintah federal. Senat diperkirakan akan menggelar pemungutan suara mengenai undang-undang setebal 80 halaman satu pekan sebelum reses selama dua minggu.

Baca Juga

Undang-undang yang terungkap pada Selasa (21/6/2022) kemarin itu tidak jauh dari apa yang diinginkan Partai Demokrat termasuk Presiden Joe Biden. Bila diloloskan maka undang-undang ini akan menjadi langkah terbesar Kongres AS dalam mengatasi kekerasan senjata api.

Legislasi ini terdiri dari pasal-pasal yang membantu negara bagian mengambil senjata dari orang-orang yang dianggap dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Undang-undang ini juga akan mengisi apa yang disebut celah kekasih pria.