Rabu 22 Jun 2022 17:06 WIB

Kemenkeu Diminta Buka Blokir Dana Madrasah

Dana tersebut sangat dibutuhkan pesantren dan madrasah

Red: Joko Sadewo
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto  (baju putih tengah), saat menerima PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PERGUNU), Rabu (22/6/2022).
Foto: istimewa/doc humas
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto (baju putih tengah), saat menerima PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PERGUNU), Rabu (22/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan diminta segera membuka blokir dana inkubasi kemandirian madrasah dan pesantren. Hal ini karena  dana tersebut sangat berguna dan sangat dinantikan bagi para pesantren dan madrasah.

"Kami meminta agar Kementerian Keuangan segera membuka blokir dana madrasah dan dana pondok pesantren. Karena dana tersebut sangat dibutuhkan,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, dalam siaran pers, Rabu (22/6/2022).

Hal ini disampaikan Yandri yang juga Waketum PAN, saat menerima audiensi PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PERGUNU). Mereka  meminta dukungan Komisi VIII DPR RI untuk menolak Draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini sedang digodok pemerintah.  Penolakan itu didasarkan  karena dihilangkannya frase madrasah didalam Batang Tubuh  draf RUU Sisdiknas.

Rombongan PP PERGUNU diterima langsung Yandri Susanto, didampingi  Wakil Ketua TB Ace Hasan Syadzily dan Moekhlas Sidik. Yandri mengaku sangat mendukung aspirasi PERGUNU atas keberatannya terkait draf RUU Sisdiknas pemerintah. "Hilangnya frase Madrasah dalam Draf tersebut tentu akan memperlemah posisi madrasah ke depan,” ungkap Yandri.

Langkah PERGUNU menyampaikan masalah itu ke Komisi VIII DPR sudah tepat. Sebab madrasah itu di bawah Kemenag yang merupakan mitra Komisi VIII.  Aspirasi mereka sangat didukung Komisi VIII.

"Posisi Madrasah ada di Batang Tubuh dalam UU Sisdiknas saja kondisinya sangat memprihatinkan. Apalagi kalau madrasah hilang dalam RUU Sisdiknas tentu posisinya semakin lemah,” ungkap Yandri.

Ketum PP PERGUNU Asep Syaifudin Halim  didampingi Sekjen PP PERGUNU, Aris Adi Leksono,  mengingatkan betapa pentingnya lembaga pendidikan madrasah untuk penyiapan sumber daya manusia. Keberadaan madrasah bahkan sudah ada jauh sebelum sistem pendidikan nasional ada.

Namun sayang pemerintah  masih terkesan masih diskriminatif. "Saya melihat perhatian pemerintah terutama pemerintah daerah terhadap keberadaan madrasah masih sangat lemah. Padahal keberadaan madrasah sangat penting dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang kedepan,” papar Asep Syaifudin Halim yang juga  Pimpinan Amanatul Ummah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement