Rabu 22 Jun 2022 17:01 WIB

OJK: Kredit Perbankan di Sultra Mencapai Rp 33,16 Triliun

Kredit perbankan di Sultra didominasi sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, penyaluran kredit perbankan konvensional mencapai Rp 33,16 triliun per April 2022 seiring dengan melandainya penyebaran Covid-19.
Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, penyaluran kredit perbankan konvensional mencapai Rp 33,16 triliun per April 2022 seiring dengan melandainya penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, penyaluran kredit perbankan konvensional mencapai Rp 33,16 triliun per April 2022 seiring dengan melandainya penyebaran Covid-19.

"Secara umum kredit yang diberikan naik sebesar 18,61 persen (yoy) menjadi Rp 33,16 triliun dari periode April 2021 yang sebesar Rp 27,96 triliun," kata Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra Maulana Yusuf di Kendari, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan kredit yang diberikan perbankan untuk modal kerja tumbuh 47,72 persen atau Rp12,12 triliun dari periode April 2021 sebesar Rp8,21 triliun.  Posisi kedua kredit investasi tumbuh 14,46 persen yang mana pada April 2021 sebesar Rp2,77 triliun naik menjadi Rp3,17 triliun April 2022. Kemudian kredit konsumsi tumbuh 5,21 persen dari Rp16,97 triliun April 2021 menjadi Rp17,86 triliun pada April 2022.

Maulana mengatakan, kualitas kredit terjaga dari rasio non performing loan (NPL) sebesar 1,74 persen di bawah batas 5 persen. Hal itu menggambarkan kredit bermasalah berada pada angka yang rendah.