PPDB Kota Yogya Berakhir, Disdikpora Sudah Terima Beberapa Keluhan
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas melayani pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online orang tua wali di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Rabu (15/6/2022).Total kursi yang disiapkan untuk jenjang SMP negeri pada PPDB tahun ajaran 2022/2023 tercatat sebanyak 3.466 siswa di 16 SMP negeri dengan berbagai jalur pendaftaran dimulai dari bibit unggul dengan kuota 10 persen, zonasi wilayah 15 persen, zonasi mutu 44 persen, prestasi luar daerah 10 persen, afirmasi untuk penduduk miskin 11 persen, afirmasi untuk penyandang disabilitas lima persen, dan perpindahan orang tua atau kemaslahatan guru lima persen. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Yogyakarta untuk jalur zona mutu, afirmasi dan prestasi luar daerah berakhir, Rabu (22/6) ini. Untuk jalur bibit unggul dan jalur zona wilayah, sudah ditutup sejak beberapa hari lalu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Asrori mengatakan, ada beberapa keluhan yang diterima dari wali murid maupun calon siswa. Keluhan tersebut rata-rata terkait sistem PPDB saat melakukan pendaftaran secara online.
"Keluhan-keluhan misalnya saat siswa yang mengakses sistem, terutama terkait dengan IT dan itu wajar, tidak banyak," kata Budi kepada Republika, Rabu (22/6/2022).
Meskipun ada beberapa keluhan, Budi menuturkan, secara keseluruhan PPDB SMP di Kota Yogyakarta berjalan dengan cukup lancar. Tiap sekolah juga sudah memiliki posko masing-masing, termasuk di di Disdikpora Kota Yogyakarta guna membantu calon siswa maupun orang tua yang memiliki kendala saat melakukan pendaftaran.
"Sudah ada poskonya, sudah ada petugas yang membantu, posko di disdikpora dan di sekolah juga ada," ujar Budi.
Untuk jalur zonasi wilayah, Budi menyebut, pihaknya tidak membagi rata kuota per sekolah pada PPDB tahun ini. Namun, kuota antar sekolah berbeda-beda.
Kuota untuk SMP di Yogyakarta bagian utara, katanya, dikurangi dan di bagian selatan lebih diperbanyak. Meskipun, totalnya tetap 15 persen dari total daya tampung tiap SMP.
Jalur zonasi wilayah sendiri dialokasikan kuota sebesar 15 persen dengan total daya tampung SMP sendiri mencapai 3.400 lebih siswa di 16 SMP. Di jalur zonasi wilayah, seleksi dilakukan berdasarkan jarak antara domisili calon siswa dengan sekolah.
Hal ini menjadikan sebaran jarak terjauh untuk siswa baru di SMP negeri di Kota Yogyakarta yang diterima semakin seragam. Dengan adanya kebijakan perubahan kuota di tiap sekolah, dinilai sudah tidak ada selisih jarak yang terlalu jauh antar sekolah.
Meskipun begitu, Budi menuturkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPDB di 2022 ini. "Nanti kita evaluasi beberapa kelemahan dan jadi perbaikan di masa mendatang. Misalnya PPDB zonasi seperti apa, dengan alokasi 15 persen di tingkat sekolah tidak sama kan sudah cukup baik juga, jarak antara Yogya selatan dan Yogya utara juga sudah relatif sama," ujar Budi.
Terkait dengan PPDB jalur zonasi mutu, di Kota Yogyakarta diberikan alokasi sebesar 44 persen. Kuota ini paling besar dari jalur lainnya dan nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) menjadi penentu.
Di hari terakhir pendaftaran online jalur zonasi mutu, hanya dilayani hingga pukul 10.00 WIB. Setelah pendaftaran ditutup, sekolah akan melakukan verifikasi.