Rabu 22 Jun 2022 17:31 WIB

Tata Cara Pemotongan Hewan Qurban Disosialisasikan di Cirebon

Sosialisasi tata cara pemotongan hewan qurban untuk cegah PMK

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi hewan qurban. Sosialisasi tata cara pemotongan hewan qurban untuk cegah PMK
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi hewan qurban. Sosialisasi tata cara pemotongan hewan qurban untuk cegah PMK

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Menjelang hari raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon mensosialisasikan tata cara pemotongan hewan qurban. Sosialisasi itu terutama untuk memastikan keamanan hewan qurban di masa penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK). 

‘’Kami lakukan sosialisasi ke pengurus RW di setiap kecamatan di Kota Cirebon,’’ ujar Kepala DKPPP Kota Cirebon, Yati Rohayati, di Cirebon, Rabu (22/6/2022). 

Baca Juga

Sosialisasi yang dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu, berakhir hari ini di Kecamatan Harjamukti. Selanjutnya, pada Kamis (23/6/2022), sosialisasi tentang pemotongan hewan qurban yang aman di masa PMK juga akan dilakukan kepada seluruh pengurus DKM di Kota Cirebon. 

Sejak mewabahnya PMK, lanjut Yati, pengiriman hewan ternak tidak hanya dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Namun, harus juga dilengkapi dengan rekomendasi dari pejabat veteriner yaitu dokter hewan yang ditunjuk kepala daerah.  ‘’Lalu lintas hewan ternak juga diperketat,’’ kata Yati. 

Yati menambahkan, pihaknya juga telah membentuk tim di setiap kecamatan yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis. Pembentukan tim itu dimaksudkan untuk deteksi dini penyebaran PMK pada hewan ternak milik peternak maupun pedagang. 

Ketika ditanyakan mengenai vaksin untuk mencegah PMK pada hewan ternak, Yati menyatakan, hingga kini Kota Cirebon belum mendapatkannya. Pihaknya pun masih menunggu distribusi vaksin tersebut dari pemerintah. 

Sementara itu, untuk mengantisipasi penyebaran PMK, DKPPP juga menutup sementara Balai Pengembangan Ternak Potong (BPTP) Kota Cirebon. Sebelumnya, BPTP dibuka untuk umum bahkan dijadikan wisata edukasi baik untuk masyarakat maupun siswa yang ada di Kota Cirebon. 

‘’Sementara ini hanya pegawai balai yang boleh berada di sana. Mereka pun harus disemprot disinfektan dulu kalau mau masuk ke sana,’’ kata Yati. 

Yati mengatakan, penutupan sementara BPTP yang ada di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti itu dikarenakan ada enam ekor sapi milik peternak di wilayah tersebut yang terpapar PMK. Selain itu, adapula 36 ekor sapi yang suspect, dua ekor yang dipotong bersyarat dan satu ekor yang mati. 

Penutupan BPTP itu dimaksudkan sebagai upaya pencegahan agar sapi yang ada di BPTP tidak ikut terpapar PMK. 

Yati menyebutkan, di BPTP ada 135 ekor sapi yang kondisinya sehat. Biosecurity  di lingkungan peternakan juga terus dilakukan agar sapi-sapi di balai tersebut tidak terpapar PMK.   

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement