REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan para penjabat kepala daerah yang bertugas selalu menaati peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan manuver politik. Hasto menanggapi kekhawatiran adanya penjabat kepala daerah dimanfaatkan untuk pemenangan capres-cawapres 2024.
"Itu kan sudah diatur dalam undang-undang karena penjabat kepala daerah itu tidak boleh terlibat dalam kepentingan kebijakan politik praktis," kata Hasto di sela-sela Rakernas II PDIP, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Hasto juga menegaskan penjabat kepala daerah tidak terlibat langsung dalam kampanye maupun memberikan dukungan kepada capres-cawapres pada Pemilu 2024. Menurut dia, dalam berpolitik harus percaya pada regulasi dan aturan yang sudah dibuat.
Oleh karena itu, pentingnya wasit dalam setiap penyelenggaraan pemilu, termasuk peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kelompok masyarakat.
"Ketika ada yang menyimpang harus ada wasit yang menyemprit, meniup peluit. Ada Menteri Dalam Negeri, ada kelompok sosial masyarakat yang mengawasi Pj. kepala daerah. Itu betul-betul bertindak untuk mempercepat kemajuan yang ada di daerahnya," ucap Hasto.
Hasto juga mengingatkan, bahwa penjabat kepala daerah harus menunjukkan tanggung jawabnya serta prestasi tanpa memikirkan elektoral. "Mereka harus menunjukkan prestasi di mana mereka menjadi penjabat kepala daerah tanpa hasil elektoral, dan betul-betul berkomitmen bagi kemajuan wilayahnya," tegasnya.