Kamis 23 Jun 2022 00:15 WIB

Ini Upaya Pengendalian Virus PMK yang Harus Dilakukan

Wwabah PMK sudah menyebar di 18 provinsi dan 190 kabupaten/kota.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Petugas gabungan Puskeswan Sleman dan FKH UGM memeriksa kesehatan sapi di kandang sapi terpadu, Krebet, Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (22/6/2022). Pemeriksaan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Petugas gabungan Puskeswan Sleman dan FKH UGM memeriksa kesehatan sapi di kandang sapi terpadu, Krebet, Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (22/6/2022). Pemeriksaan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah ada sekitar 800 ribu vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tiba di tanah air. Presiden Joko Widodo juga telah meminta penyuntikan vaksin PMK pada hewan ternak dipercepat lantaran wabah ini sudah menyebar di 18 provinsi dan 190 kabupaten/kota.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan Dan Pertanian DKI Jakarta, Drh. Rismiati, M.SE mengatakan, saat ini untuk di DKI Jakarta sudah mulai proses distribusi vaksin PMK dari pemerintah pusat. "Sudah dalam proses penyuntikan vaksin dan juga ada pelatihan-pelatihan terkait vaksinasi juga," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga

Namun ia tidak merinci secara detil sudah ada berapa hewan ternak yang telah divaksinasi. Rismi hanya menekankan, selain vaksinasi, upaya pengendalian penyebaran virus PMK dapat dilakukan dengan penerapan biosecurity yang ketat, karantina dan pengawasan lalu lintas hewan ternak.

Sebelumnya, Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) dalam keterangan resminya meminta kepada Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segera melaksanakan vaksinasi massal ternak dengan menggunakan vaksin yang homolog dengan virus lapangan. Pemerintah juga diminta untuk segera menganggarkan dana pengendalian PMK melalui dana Belanja Tidak terduga, karena wabah PMK ini adalah kedaruratan untuk mencegah perluasan wilayah tertular dan menghindari kerugian ekonomi yang lebih besar.

"Karena PMK adalah penyakit virus yang tidak dapat diobati, maka upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah munculnya kerugian yang lebih besar adalah dengan meningkatkan kondisi Kesehatan ternak melalui pemberian vitamin, obat – obatan hewan untuk mencegah munculnya secondary infection," tegas Ketua Umum PBPDHI Drh M Munawaroh.

Adapun, untuk mempercepat pengendalian penyebaran virus PMK, PB PDHI mengimbau untuk segera melakukan isolasi atau penutupan daerah tertular atau membatasi lalulintas hewan dari dan menuju daerah tertular. Kemudian, menerapakan hygine dan sanitasi personal pada peternak atau orang-orang yang berkontak langsung dengan ternak atau pernah berkunjung ke peternak

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement