REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KN Kuda Laut-403 dari Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggagalkan aksi pencurian batubara di Perairan Muara Tengah, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/6/2022). Aparat keamanan pun mengamankan barang bukti berupa 25 ton batubara.
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, personel KN Kuda Laut-403 menggagalkan aksi pencurian batubara itu didukung adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. “Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah nahkoda kapal ikan di Perairan Samarinda sering melihat tindak pencurian Batubara di area tersebut,” kata Yuhanes dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Yuhanes mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, para pelaku yang berjumlah delapan orang berusaha kabur. Hal ini pun membuat personel Visit Board, Search, And Seizure (VBSS) KN Kuda Laut-403 mengeluarkan tembakan peringatan secara terukur.
“Pencuri berusaha keras untuk kabur dan menghindar. Total sebanyak 17 tembakan dilepaskan, hingga akhirnya kelompok pencuri itu berhasil ditangkap,” ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, Tim VBSS telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, yakni 25 ton batubara, satu kapal KM Remung, 11 buah sekop, dua buah senjata tajam jenis parang, dan satu palu.
Selain itu, lanjut Yuhanes, saat ini para pelaku sedang mendekap di tahanan KN Kuda Laut-403. Mereka dan barang bukti yang diamankan akan dibawa menuju Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut.