REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 mengumumkan 27 nama atau calon lolos seleksi dialog publik yang diadakan pada 8-9 Juni 2022. "Berdasarkan penilaian terhadap tahapan seleksi dialog publik, pansel memutuskan 27 orang pendaftar lolos tahapan tersebut," kata Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027 Prof Makarim Wibisono di Jakarta, Kamis (23/6/202).
Makarim mengatakan, ke-27 nama tersebut adalah A Pradjasto Hardojo, Abdul Haris Semendawai, Amiruddin Al Rahab, Anis Hidayah, Anne Friday Safaria, Atnike Nova Sigiro, Bahrain, Beka Ulung Hapsara, Chrisbiantoro, dan Danielle Johanna PS. Berikutnya, Dedi Haryadi, Hairansyah, Hari Kurniawan, Imran, Irianto Subiakto, Maria Rita Ida Suhagian, Munafrizal Manan, dan Prabianto Mukti Wibowo.
Baca: Tak Maju Lagi, Ketua Komnas HAM Singgung Kasus Kekerasan Aparat dan Isu Papua
Ada pula Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Rafendi Djamin, Rita Serena Kolibonso, Saurlin P Siagian, Syahrudin Damanik, Teguh Pujianto, Nugroho, Uli Parulian Sihombing, dan Yogi Sumarsono Wibowo. Dari sisi gender, terdapat tujuh pendaftar perempuan (26 persen) dan 20 laki-laki dinyatakan lolos tahapan seleksi dialog publik.
Terkait profesi para pendaftar yang lolos juga beragam. "Mereka tercatat sebagai aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, pegawai swasta hingga petahana anggota Komnas HAM RI," ucap eks duta besar RI untuk PBB tersebut.
Selanjutnya, para pendaftar yang lolos akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu psikotes yang diadakan pada 29-30 Juni 2022 dengan metode tatap muka (luring) di Jakarta. Makarim itu mengatakan, untuk teknis pelaksanaan tes tersebut diberitahukan lebih lanjut melalui akun pendaftar dan laman Komnas HAM.
Sedangkan pengumuman daftar nama dapat diakses melalui https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota.Terakhir, pansel berharap partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan dan informasi bagi para pendaftar calon anggota Komnas HAM yang lolos seleksi dialog publik.
Baca: Heboh Hakim PN Surabaya Sahkan Pasangan Menikah Beda Agama