REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dua petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar mengumpulkan butiran sabu saat pemusnahan barang bukti sabu di Kantor BNN Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/6/2022). BNNP Kalbar memusnahkan 31 kilogram sabu yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia yang ditangkap di Kota Singkawang dan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada awal Juni 2022.