REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan dapat mengurangi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan elektronik (e-waste) yang dibuang sembarangan sebanyak 1.600 kilogram per tiga bulan. Target tersebut harus dicapai setiap sudin (suku dinas).
"Rata-rata setiap Sudin Lingkungan Hidup di wilayah punya target itu untuk mengurangi limbah B3 dan elektronik sebanyak 1.600 kilogram per tiga bulan," kata Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Edy Mulyanto, saat dihubungi di Jakarta Barat, Kamis (23/6/2022).
Pemprov DKI pun melakukan berbagai cara agar limbah tersebut tidak berceceran di lingkungan warga. Salah satunya melakukan jemput boleh ke rumah warga untuk mengambil sampah B3 atau e-waste.
"Warga bisa meminta petugas untuk mengambil sampah di rumah-rumah, bisa lewat aplikasi Jaki," kata Edy.