REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Perjuangan Warga Jakarta atau Kopaja mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta, yang akhir-akhir ini berstatus terburuk di dunia. Masalah krusial yang mengancam kesehatan warga ini harus diselesaikan Anies.
Kopaja terdiri atas puluhan organisasi masyarakat, mahasiswa, serta individu yang peduli terhadap permasalahan yang dihadapi warga DKI Jakarta. Individu yang tergabung misalnya Adhito Harinugroho, warga yang pernah menggugat tujuh lembaga negara atas pencemaran udara Jakarta. Adapun organisasi yang turut serta dalam koalisi ini adalah LBH Jakarta, Rujak Center for Urban Studies, dan Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA).
Kopaja mengatakan, usai putusan pengadilan memenangkan warga dalam gugatan warga negara terhadap polusi udara Jakarta, sampai hari ini belum ada upaya optimal Pemprov DKI melaksanakan hasil putusan. Untuk diketahui, Pada September 2021, majelis hakim memutuskan bahwa Jokowi, Anies, dan tiga menteri melakukan perbuatan melawan hukum lantaran lalai memenuhi hak warga atas udara sehat. Hakim pun menjatuhkan sanksi kepada para pejabat itu untuk mengatasi polusi udara Jakarta.
Setelah 8 bulan berselang, kata Kopaja, Status Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) Jakarta masih jauh di bawah ambang batas sehat bagi warga. Masalah lainnya adalah upaya teknis yang telah dilakukan Pemprov DKI tidak dapat diukur secara ilmiah, hasil pengawasan polusi udara yang tidak terbuka, dan penertiban kebijakan yang tidak didasarkan pada kebutuhan warga.
"Menjelang hari ulang tahunnya, DKI Jakarta bahkan dinobatkan sebagai kota dengan udara terpolutif di dunia," kata Kopaja dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Kamis (23/6/2022).
Kota Jakarta memasuki usia ke-495 pada 22 Juni. Beberapa hari sebelum hari jadinya itu, kualitas udara Ibu Kota memburuk. Jakarta dinobatkan sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dalam waktu-waktu tertentu selama beberapa hari terakhir, menurut data jaringan pemantau kualitas udara real-time IQAir.
Karena itu, Kopaja mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan langkah konkret perbaikan kualitas udara. Mulai dari penganggaran dan penambahan stasiun pemantauan kualitas udara, melakukan pengawasan terukur, penegakan hukum dan transparansi terhadap ketaatan setiap orang terhadap aturan pengendalian pencemaran udara.
Sebelumnya, Gubernur Anies mengatakan pihaknya berupaya mengurangi polusi udara Jakarta dengan terus memperbaiki layanan transportasi umum dalam empat tahun terakhir. Dengan begitu, diharapkan masyarakat beralih menggunakan transportasi publik, yang pada akhirnya bisa mengurangi emisi dari kendaraan pribadi.
Di sisi lain, Anies juga meminta pemerintah daerah lain seperti Banten untuk mengontrol sumber emisi. Sebab, sumber emisi di wilayah lain itu berkontribusi atas polusi udara Jakarta.
“Kami berharap (bantuan) berbagai wilayah, karena dampak dari udara itu bukan hanya di Jakarta, tindakan itu kalau perlu juga dibarengi pemberhentian izin operasi karena mengganggu kesehatan,” kata Anies kepada awak media di Jakarta, Rabu (22/6/2022).