Kamis 23 Jun 2022 18:51 WIB

Erick Thohir Kecam Tindakan Pelecehan Seksual Penumpang KAI

Erick menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam segala bentuk kekerasan seksual

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Pelaku pelecehan seksual di kereta api di-blacklist.
Foto: Tangkapan Layar Twitter
Pelaku pelecehan seksual di kereta api di-blacklist.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecam pelaku pelecehan seksual yang dialami penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) Argo Lawu rute Solo- Jogjakarta. Hal ini terungkap setelah korban memviralkan apa yang dialaminya selama perjalanan kereta.

Erick lewat akun twitternya menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam segala bentuk kekerasan seksual terutama yang terjadi di fasilitas pelayanan publik seperti Kereta Api. “Prihatin kepada korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum. Untuk mencegah, perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong,” tulis Erick.

Baca Juga

Menindaklanjuti kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari. Untuk itu, KAI berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Komnas Perempuan.

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada  lansia, disabilitas dan wanita hamil.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya. "Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement