Kecamata Ungaran Timur dan Jambu akan Awali Vaksinasi PMK di Kabupaten Semarang
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kecamata Ungaran Timur dan Jambu akan Awali Vaksinasi PMK di Kabupaten Semarang (ilustrasi) | Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) terus mempersiapkan bebagai hal untuk mengawali pelaksanaan program vaksinasi PMK pada hewan ternak yang sehat di daerahnya.
Dalam program ini, Kecamatan Ungaran Timur dan Kecamatan Jambu berpeluang mengawali pemberian vaksinasi PMK sebelum pelaksanaan secara massal, yang dijadwalkan pada bulan Agustus 2022 nanti.
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu mengungkapkan, terkait dengan bantuan vaksin PMK dari Kementerian Pertanian (Kementan) Kabupaten Semarang memang sudah mendapatkan informasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah.
Untuk pelaksanaan tahap awal, Kabupaten Semarang mendapatkan jatah 300 dosis vaksin PMK. Sesuai dengan petunjuk vaksin PMK ini akan diberikan kepada hewan ternak yang kondisinya sehat.
“Vaksinasi ini dalam rangka meningkatkan kekebalan hewan- hewan ternak (kuku belah) terhadap virus PMK,” ungkapnya, saat dikonfimasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (23/6/2022).
Dalam rangka program vaksinasi PMK ini, lanjutnya, perlu dipersiapkan beberapa hal dengan matang, karena dispertanikap tidak langsung bisa memberikan vaksin PMK tersebut pada ternak. sasaran.
Karena pemberian vaksin PMK ini juga hampir sama dengan vaksin Corona. Vaksin PMK yang telah diberikan pada hewan ternak nanti juga akan keluar sertifikatnya.
Jadi nanti ada airtag-nya untuk melacak serta mengetahui kapan saatnya untuk pemberian vaksin berikutnya. “Karena infomasi yang kami dapatkan, vaksin PMK pada hewan ternak nanti juga tidak hanya cukup diberikan sekali, tetapi bisa dua kali dan seterusnya,” jelas Sunu.
Masih terkait dengan pelaksanaan vaksinasi PMK di Kabupaten Semarang, tambahnya, hari ini baru dilaksanakan zoom meeting dengan Disnakkeswan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka merumuskan mekanisme termasuk teknis pemberian vaksin PMK tersebut.
Karena program vaksinasi PMK ini juga harus disiapkan aplikasinya sekaligus proses untuk rangka penerbitan sertifikat vaksinnya. Rencananya, untuk Kabupaten Semarang, rencananya akan diberikan kepada wilayah atau kecamatan yang zona PMK yang masih hijau.
“Saat ini Kecamatan Ungaran Timur dan Kecamatan Jambu merupakan wilayah kecamatan dengan zona hijau PMK di Kabupaten Semarang,” ungkapnya.
Untuk pelaksanaannya, Dispertanikap Kabupaten Semarang bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas kesehatan hewan yang berada di kedua wilayah kecamatan zona hijau PMK pada hewan ternak tersebut, agar bisa memberikan sosialisasi kepada para peternak.
Petugas Dispartanikap Kabupaten Semarang, juga masih merampungkan pendataan terlebih dahulu hewan- hewan ternak sasaran vaksinsi PMK. “Karena kita juga harus memberikan penjelasan kepada pemilik hewan ternak, jangan sampai pemahaman mereka kurang terhadap program vaksinasi PMK ini,” tegasnya.
Sunu juga menyampaikan, untuk permulaan vaksinasi PMK ini memang jatahnya masih terbatas, hanya sebanyak 300 dosis. Karena vaksin tersebut berasal dari luar negeri dan jumlah yang diterima dari Kementan juga masih terbatas dan harus didistribusikan ke beberapa provinsi dan beberapa daerah.
Sedangkan untuk program vaksinasi massal, sesuai infomasi baru akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2022 mendatang. “Untuk program vaksinasi PMK massal ini, Dispertanikap Kabupaten Semarang telah mengajukan surat permohonan untuk 4.600 ekor hewan ternak,” tandasnya.