REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Puluhan bangkai kambing yang ditemukan di aliran Kali Serang di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku dikhawatirkan akan mencemari aliran sungai tersebut. Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu mengatakan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat telah dilakukan untuk mengantisipasi pencemaran itu.
Menurut dia, virus di hewan ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) diperkirakan bisa bertahan hingga 40 hari di dalam air. "Yang dikhawatirkan kalau sampai mengalir ke lahan pertanian, kalau sampai mencemari rumput yang juga digunakan untuk pakan ternak," katanya.
Wigati menuturkan sampel untuk uji klinis dugaan penularan penyakit mulut dan kuku telah diambil dan sedang dalam pemeriksaan oleh laboratorium di Kementerian Kesehatan. Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan penyelidikan terhadap kasus tersebut terus dilakukan. Menurut dia, modus pembuangan 97 bangkai kambing ke aliran Kali Serang tersebut sudah diketahui.
Ia menuturkan satu terduga pelaku yang informasinya ikut membantu membuang bangkai ke sungai telah diamankan. Bangkai kambing tersebut diduga dibuang oleh oknum penyedia jasa pengiriman ternak asal Sumatra.
Bangkai yang dibuang tersebut diduga mati saat perjalanan dari Sumatra. "Pelaku yang diamankan ini dimintai tolong untuk membuang bangkai kambing tersebut," kata Yovan. Saat ini masih ada pelaku lain yang diburu termasuk otak yang memerintahkan pembuangan bangkai tersebut.