REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia kerja (Panja) Komisi II DPR telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR) pada Rabu (22/6) malam. Lewat rapat tersebut, Komisi II mengeklaim bahwa kedua pihak tersebut mendukung tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
"Mereka sudah memberikan masukan dan mengatakan secara tegas sangat mendukung tentang tiga provinsi untuk diadakan," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Dukungan tersebut hadir asalkan pemekaran benar-benar mengutamakan kesejahteraan dan pemberdayaan orang asli Papua. Komisi II akan berusaha mengakomodasi usulan-usulan dari MRP dan DPRP, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di sana.
"Sepanjang itu urgen kita masukkan. Sangat bisa (mengakomodasi aspirasi), sebelum masuk ke paripurna kita masih bisa," ujar Junimart.
Adapun, Panja telah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) draf rancangan undang-undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan. Selanjutnya, ketiga RUU tersebut akan masuk ke tahap tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) untuk memperbaiki hal-hal yang bersifat redaksional.
"Timus dan timsin sudah menyerahkan kembali kepada Panja dan ini mungkin sudah bisa kita bawakan dalam sidang paripurna berikutnya untuk diketok di paripurna," ujar Junimart.
Ketua MRP Timotius Murib menjadi salah satu pihak yang menolak tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Bahkan, ia mengaku optimistis bahwa pemekaran tak akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan orang asli Papua.
"Jadi kami optimis, optimis untuk pemekaran tiga DOB kemudian mensejahterakan orang asli Papua itu tidak ada," ujat Timotius dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Rabu (22/6/2022) malam.
Rakyat Papua, jelas Timotius, pada dasarnya memiliki dua harapan dari negara. Pertama, kesejahteraan untuk masyarakatnya dan kedua adalah penyelesaian konflik yang terjadi di sana.
"Kalau hari ini kita bicara sejahtera, tapi kepentingan konflik ini kita tidak bicara, ya ini yang saya MRP khawatirkan. Karena dengan pemekaran ini ada jaminan kah konflik itu bisa diselesaikan? Ini kan tidak jelas," ujar Timotius.