Jumat 24 Jun 2022 00:41 WIB

Pedagang: Penjualan Hewan Qurban di Cianjur Menurun Akibat PMK

Tahun ini baru 500 ekor kambing terjual, dan pada 2021 terjual 1.000 ekor per hari.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Foto: Pegawai memberi makan sapi di lapak penjualan hewan kurban Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Foto: Republika/Bayu Adji
Foto: Pegawai memberi makan sapi di lapak penjualan hewan kurban Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Paguyuban Pedagang Hewan Cianjur menyatakan, penjualan hewan ternak di Pasar Hewan Cianjur, Jawa Barat, pada tahun ini tercatat relatif lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya menjelang Hari Raya Qurban. Hal itu terkait dengan merebaknya penyakit kuku dan mulut (PMK).

Ketua Paguyuban Pedagang Hewan Cianjur, Ujang Koswara mengatakan, biasanya menjelang Hari Raya Idul Adha, terdapat sekitar 1.000 hewan ternak jenis kambing terjual setiap harinya. Namun, saat ini, baru 500 ekor yang terjual per hari. Merebaknya PMK membuat pedagang dari luar dilarang masuk Cianjur sebagai antisipasi.

"Biasanya dua pekan menjelang Hari Raya Kurban, ribuan hewan ternak dijajakan di pasar ini, bahkan dari luar kota pedagang berdatangan, namun dua pekan menjelang belum terlihat peningkatan penjualan. Sehari paling 500 ekor kambing yang terjual," kata Ujang di Kabupaten Cianjur, Kamis (23/6/2022).

Dia menjelaskan, pada 2021, meski pembatasan sosial diterapkan dan penyebaran Covid-19 sedang tinggi, angka penjualan hewan qurban bisa mencapai 1.000 ekor per hari. Sedangkan tahun ini, merebaknya kasus PMK membuat penjualan menurun tajam, meski hewan ternak jenis kambing tidak terpapar.

Ujang menjelaskan, untuk tahun ini, harga kambing yang ditawarkan mulai dari Rp 1,8 juta hingga Rp 3 juta per ekor, tergantung usia dan berat. Pihaknya menjamin hewan ternak yang dijajakan di pasar hewan dalam kondisi sehat karena mendapat pemeriksaan dari dinas terkait.

"Sebelumnya hewan ternak yang kami pelihara mendapat pengecekan kesehatan dari petugas dan dokter hewan di dinas peternakan, sehingga hewan ternak yang dijual terjamin bebas dari penyakit," kata Ujang.

Bupati Cianjur Heman Suherman mengatakan, pihaknya mengizinkan pedagang dari luar untuk menjajakan hewan ternak di Cianjur, dengan catatan dalam kondisi sehat dengan bukti surat keterangan dari dinas terkait di wilayahnya. Pedagang juga harus berjualan di tempat yang sudah disediakan, khususnya pasar hewan.

"Untuk pasokan hewan qurban selama ini, Cianjur dibantu pedagang dari luar, sehingga kami izinkan dengan catatan tidak berjualan sembarang tempat dan hewan ternak mengantongi surat izin sehat dari dinas terkait. Kalau melanggar kita akan tertibkan," kata Heman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement